Ungkapberita.com | Indramayu – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang berlokasi di Desa Pabean Udik, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, kini tengah menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp195 juta ini dikerjakan oleh P3A Mitra Cai Sumber Jaya Tani.
Namun, pelaksanaan proyek yang berlangsung pada bulan September 2025 ini diduga kuat menyimpang dari standar operasional prosedur (SOP) dan spesifikasi teknis yang seharusnya menjadi pedoman. Berdasarkan pantauan dan laporan masyarakat, kualitas material dan pengerjaan proyek dinilai buruk. Di antaranya penggunaan campuran semen dan pasir yang tidak sesuai takaran, pemakaian batu putih, serta tidak dilakukannya adukan dasar pada struktur bangunan irigasi. Hal ini mengakibatkan hasil pekerjaan terlihat rapuh dan diprediksi tidak akan bertahan lama.
Ironisnya, proyek yang sejatinya bertujuan untuk memberdayakan petani melalui peran aktif kelompok tani dalam pembangunan jaringan irigasi justru terkesan dikerjakan asal-asalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, sebagaimana petunjuk teknis P3-TGAI, setiap paket pekerjaan seharusnya berada di bawah bimbingan Tim Pelaksana Balai (TPB) dan Konsultan Manajemen Balai (KMB) guna menjamin mutu dan transparansi penggunaan anggaran. Dengan pagu anggaran mencapai Rp195 juta per paket, pengawasan melekat menjadi krusial agar program ini tidak dijadikan ladang korupsi oleh oknum tertentu.
Dedi Buldani, seorang pakar hukum asal Kabupaten Indramayu, secara tegas menyayangkan rendahnya kualitas proyek tersebut. Ia menduga adanya praktik bagi-bagi proyek yang melibatkan oknum tertentu dalam bentuk “korporasi berjamaah”.
“Jika hal tersebut benar, ini sudah mencederai nama baik institusi yang terlibat. Proyek ini seharusnya murni dikerjakan oleh masyarakat melalui kelompok tani yang diberdayakan. Bukan dijadikan proyek bancakan untuk meraup keuntungan pribadi atau kelompok,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dedi Buldani mendesak agar inspektorat independen, BPK RI, serta aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan ini. Ia menegaskan bahwa laporan masyarakat dan pemberitaan media bisa dijadikan sebagai bukti awal untuk membuka tabir dugaan permainan kotor dalam proyek P3-TGAI.
Program P3-TGAI sejatinya diluncurkan untuk mendukung peningkatan produksi pertanian melalui perbaikan dan pengelolaan jaringan irigasi tersier oleh petani secara langsung. Namun, ketika pelaksanaannya jauh dari semangat partisipatif dan akuntabel, tujuan utama program ini pun terancam tidak tercapai.
Penulis : Tim