Rokan Hulu – Situasi di Kecamatan Kuntodarusalam, Kabupaten Rokan Hulu, semakin memanas. Aktivitas Galian C ilegal yang diduga milik Ijal disebut-sebut semakin merajalela, merusak lingkungan, dan menimbulkan keresahan masyarakat. Mirisnya, sorotan publik kini mengarah pada Kapolsek Kuntodarusalam, AKP Dadan Wardan Sulia, S.H., yang diduga kuat “tutup mata” bahkan disebut-sebut berkolaborasi dengan pengelola galian.
Debu Tebal, Jalan Hancur, Warga Sengsara
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pantauan di lapangan menunjukkan jalan-jalan desa berubah menjadi kubangan lumpur saat hujan dan berdebu parah ketika panas. Truk-truk bermuatan pasir dan batu hilir mudik tanpa pengawasan, membuat masyarakat kian marah. Kamis (11/09/2025)
“Ini bukan hanya soal izin atau tidak izin, ini soal masa depan anak cucu kita. Lingkungan rusak, sungai tercemar, jalan rusak. Kami minta aparat bertindak!” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Masyarakat & Aktivis Lingkungan Naik Pitam!
Ketua aktivis yang fokus pada isu lingkungan menegaskan bahwa aktivitas galian tanpa izin telah melanggar UU No.3 Tahun 2020 tentang Minerba, khususnya Pasal 158 yang mengancam pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar bagi siapa pun yang melakukan penambangan tanpa izin resmi.
“Masyarakat sudah lelah dengan janji-janji penertiban. Kalau benar ada oknum yang melindungi, ini harus diusut tuntas. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah!” tegasnya dengan suara lantang.
Desakan ke Kapolda Riau dan Aparat Penegak Hukum khususnya polsek kuntodarusalam dan polres rohul
Gelombang desakan publik terus mengalir agar Kapolda Riau segera turun tangan. Evaluasi kinerja Kapolsek Kuntodarusalam dinilai penting agar penegakan hukum benar-benar berjalan.
“Jangan tunggu viral dulu baru bertindak. Negara tidak boleh kalah dengan mafia tambang ilegal. Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk bagi penegakan hukum,” tambah aktivis tersebut.
Pertanyaan Publik: Ada Apa dengan Penegakan Hukum di Rohul?
Kini masyarakat Rohul menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum khususnya polsek kuntodarusalam dan polres rohul Apakah kasus ini akan benar-benar diusut atau kembali dibiarkan hingga kerusakan semakin parah?
Satu hal yang pasti, jika dugaan pembiaran benar adanya, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat akan runtuh. Harapan publik jelas: usut tuntas, hentikan galian C ilegal, dan tindak tegas siapa pun yang bermain di belakang layar!
Tim Redaksi