Coba Melarikan Diri, ERT Dibekuk Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBING TINGGI – Polsek Tebing Tinggi Resor Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada Rabu (27/8/2025) di Dusun III, Desa Penonggol Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Diketahui pelaku berinisial ERT alias Erwin (34), merupakan warga Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Ia ditangkap setelah dilaporkan oleh korbannya, Maria (35), asal Kota Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bermula ketika korban bertemu pelaku didepan Café Rembulan, Jalan Gatot Subroto, Kota Tebing Tinggi. Pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam kemudian membonceng korban menuju Desa Penonggol.

“Sesampainya dilokasi, pelaku berpura-pura memeriksa bensin motornya. Saat itu, pelaku mengeluarkan pisau cutter dan mengarahkannya ke leher korban. Lalu pelaku mengambil tas korban yang berisi dompet, KTP, uang tunai Rp1.750.000,-, serta 1 unit android Oppo A15. Total kerugian mencapai Rp.2.750.000,-“, ungkap Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Andi Rahmadsyah, S.H., M.H. pada Rabu (10/9).

Baca Juga:  Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Presisi Blue Light di Jalinsum

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Pada Selasa sore (9/9), tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda J.F. Sormin, S.H. berhasil menangkap pelaku dirumahnya di Dusun IV, Kampung Tempel, Kecamatan Sei Bamban.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan dan mencoba melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 1 unit android hasil curian, sepeda motor yang digunakan saat beraksi, serta pisau cutter”, lanjut Kapolsek.

Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Sergai Temukan Kerangka Manusia Dalam Pohon Aren, Polisi Olah TKP
Polsek Labuhan Ruku Pengamanan Penyaluran Bantuan Pupuk
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Kondusif Kamseltibcarlantas
Polsek Labuhan Ruku Perkuat Kamtibmas Lewat Patroli Mobile
Patroli Gabungan Polres Batu Bara Jaga Kondusif Kamtibmas
Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas Jam Padat Pagi
Polres Batu Bara Cek Lokasi Ketahanan Pangan
Polwan Sebagai Sosok Ibu, Jamin Kebutuhan Pokok Warga Lewat GPM di Tanjungpinang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 07:19 WIB

Warga Sergai Temukan Kerangka Manusia Dalam Pohon Aren, Polisi Olah TKP

Rabu, 10 September 2025 - 07:04 WIB

Polsek Labuhan Ruku Pengamanan Penyaluran Bantuan Pupuk

Rabu, 10 September 2025 - 06:47 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Kondusif Kamseltibcarlantas

Rabu, 10 September 2025 - 06:42 WIB

Polsek Labuhan Ruku Perkuat Kamtibmas Lewat Patroli Mobile

Rabu, 10 September 2025 - 05:32 WIB

Patroli Gabungan Polres Batu Bara Jaga Kondusif Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita

Polsek Labuhan Ruku Pengamanan Penyaluran Bantuan Pupuk

Rabu, 10 Sep 2025 - 07:04 WIB

Berita

Patroli Gabungan Polres Batu Bara Jaga Kondusif Kamtibmas

Rabu, 10 Sep 2025 - 05:32 WIB