Polsek Sukolilo Ungkap Kasus Penganiayaan Saat Persiapan Karnaval Meron, Dua Pelaku Diamankan

- Penulis

Minggu, 7 September 2025 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

PATI – Unit Reskrim Polsek Sukolilo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Sukolilo, Kabupaten Pati. Dua orang pelaku berinisial DK (38) dan AAT (20) diamankan polisi usai diduga melakukan kekerasan terhadap warga secara bersama-sama di muka umum.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo. Saat itu, warga sedang melakukan pengecekan sound system untuk persiapan Karnaval Meron 2025, namun suasana berubah ricuh setelah terjadi keributan.

Korban diketahui bernama Jony Ismanto (35), warga Dukuh Lebak Kulon, Desa Sukolilo. Ia menjadi sasaran pemukulan yang dilakukan para pelaku hingga sempat menimbulkan keributan di lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keributan tersebut sempat terekam dan tersebar di media sosial, sehingga membuat warga semakin ramai membicarakannya. Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Polsek Sukolilo langsung melakukan penyelidikan pada Jumat (5/9/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku. “Keduanya berusaha bersembunyi di rumah salah satu saudaranya di Dukuh Lebak Kulon, namun akhirnya berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Polsek Sukolilo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa kaos warna hitam yang digunakan salah satu pelaku saat kejadian.

Baca Juga:  Gugus Tugas Reforma Agraria Sragen 2025 Resmi Dibentuk, Fokus pada Penyelesaian Konflik dan Pengentasan Kemiskinan

Dalam gelar perkara yang dipimpin langsung Kapolsek Sukolilo, ditetapkan bahwa kedua pelaku memenuhi unsur pasal dugaan tindak pidana penganiayaan. “Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, hasil gelar perkara menunjukkan bahwa unsur Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP telah terpenuhi. Oleh karena itu, kedua pelaku langsung kami lakukan penahanan,” jelas AKP Sahlan.

Seorang saksi, Muhammad Thoha Munawar (52), mengaku melihat langsung keributan tersebut. “Awalnya hanya cekcok mulut, lalu tiba-tiba pelaku memukul korban dengan tangan kosong hingga terjadi keributan. Warga sempat melerai, tetapi suasana sudah terlanjur panas,” ujarnya.

Kapolsek Sukolilo menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kekerasan di wilayah hukumnya. “Polisi tidak akan mentolerir tindakan main hakim sendiri. Semua persoalan harus diselesaikan sesuai aturan hukum,” kata AKP Sahlan.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif, terutama menjelang pelaksanaan Karnaval Meron 2025. “Kami berharap masyarakat bisa saling menahan diri dan mengutamakan musyawarah apabila terjadi permasalahan. Keamanan wilayah adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

(Humas Resta Pati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Personel Polresta Pati Kawal Tradisi Meron di Sukolilo
Gelanggang Judi Sabung Ayam di Kedokan bunder Meresahkan Warga, APH Di Minta Bertindak Tegas
Pengumuman Pelayanan BPN Sragen Libur dalam Rangka Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
Selamat Sukses atas Dilantiknya Setya Prayoga, S.H., M.Si. sebagai Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan BPN Kab. Sragen
Selamat Sukses atas Dilantiknya Joko Setyadi, A.Ptnh. sebagai Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kab. Sragen
Selamat Sukses atas Dilantiknya Dwi Ari Sugiarto, S.T. sebagai Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN Kab. Sragen
Selamat Sukses atas Dilantiknya Soeryantara Adhi Sasana, S.SiT., M.H. sebagai Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kabupaten Semarang
Selamat Sukses atas Dilantiknya Afandi, S.SiT., MPA. sebagai Kepala Seksi Survei & Pemetaan BPN Kota Semarang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 01:19 WIB

Ratusan Personel Polresta Pati Kawal Tradisi Meron di Sukolilo

Minggu, 7 September 2025 - 01:17 WIB

Polsek Sukolilo Ungkap Kasus Penganiayaan Saat Persiapan Karnaval Meron, Dua Pelaku Diamankan

Sabtu, 6 September 2025 - 09:48 WIB

Gelanggang Judi Sabung Ayam di Kedokan bunder Meresahkan Warga, APH Di Minta Bertindak Tegas

Kamis, 4 September 2025 - 10:22 WIB

Pengumuman Pelayanan BPN Sragen Libur dalam Rangka Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 4 September 2025 - 10:20 WIB

Selamat Sukses atas Dilantiknya Setya Prayoga, S.H., M.Si. sebagai Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan BPN Kab. Sragen

Berita Terbaru

Berita

Polsek Lima Puluh Tingkatkan Patroli di Lokasi Rawan

Minggu, 7 Sep 2025 - 07:28 WIB