Polsek Rambutan Sosialisasi Pencegahan TPPO di Kelurahan Tanjung Marulak

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBING TINGGI – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Rambutan bersama Dinas Ketenagakerjaan Kota Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan sosialisasi. Kegiatan berlangsung di Aula Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, pada Kamis (4/9/2025).

Kegiatan ini mengusung tema Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang menghadirkan dua narasumber, yaitu Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tebing Tinggi, Zahidin, S.Pd., M.Pd., dan Wakapolsek Rambutan, Iptu Rudianto Sinaga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Tanjung Marulak Siti Zahroh,S.H., Kanit Samapta Polsek Rambutan Ipda Suriyanto, para kepala lingkungan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L. Simamora, S.H, M.H Pimpin Pengamanan Pesta Adat Penabalan Datuk Limapuluh Ke VII

Dalam paparannya, Wakapolsek menegaskan bahwa pencegahan TPPO membutuhkan peran serta dari seluruh elemen masyarakat. Ia menghimbau agar masyarakat segera melapor kepada pihak berwenang bila menemukan indikasi terjadinya perdagangan orang.

“Agar masyarakat dapat lebih waspada. Apabila mengetahui atau melihat adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang, segera laporkan kepada Kepling, Lurah, atau langsung ke Polsek Rambutan. Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur”, ujarnya.

Lebih lanjut, Wakapolsek Rambutan menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat untuk menekan ruang gerak pelaku TPPO.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat sehingga tidak mudah terjebak dalam praktek perdagangan orang. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hilir Tangkap Pelaku Penganiayaan Secara Bersama-sama
Kanit Reskrim Polsek Medang Deras bersama Camat Bahas Pencurian Buah Kelapa Sawit
Kapolres Batu Bara Terima Karikatur Wujud Apresiasi KORPUS API SUMUT
Iptu Florensia Hadirkan Pangan Murah, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala, S.H Tanam Jagung Bersama Masyarakat
Warga Desa Mainu Tengah Sambut Positif Sambang Kamtibmas Polsek Dolok Merawan
Kapolres Tebing Tinggi Hadiri Launching Program Makan Bergizi Gratis di SMA Swasta RA Kartini
Polres Batu Bara Sambang Pos Kamling Tingkatkan Kamtibmas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 15:22 WIB

Polsek Padang Hilir Tangkap Pelaku Penganiayaan Secara Bersama-sama

Kamis, 4 September 2025 - 14:07 WIB

Kanit Reskrim Polsek Medang Deras bersama Camat Bahas Pencurian Buah Kelapa Sawit

Kamis, 4 September 2025 - 12:42 WIB

Kapolres Batu Bara Terima Karikatur Wujud Apresiasi KORPUS API SUMUT

Kamis, 4 September 2025 - 11:39 WIB

Iptu Florensia Hadirkan Pangan Murah, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 09:19 WIB

Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala, S.H Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Berita Terbaru