TEBING TINGGI – Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light sebagai upaya untuk mencegah terjadinya geng motor, balap liar, dan tindak kejahatan jalanan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) pada Rabu malam (3/9/2025).
Kegiatan patroli yang dimulai pukul 22.30 Wib ini dengan melibatkan dua personel yaitu Aiptu J. Sembiring dan Brigadir Dedy Rianda. Patroli menggunakan 1 unit mobil patroli, dilengkapi dengan sarana pendukung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun rute patroli meliputi Jalan Gunung Leuser, Jalan Setia Budi, serta Jalan Yos Sudarso diwilayah Kota Tebing Tinggi. Selama pelaksanaan, personel melakukan pemantauan secara intensif guna mencegah adanya gangguan kamtibmas.
Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya, S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi tindak pidana jalanan, aksi balap liar, premanisme, hingga kecelakaan dan kemacetan lalu lintas.
“Dengan patroli blue light, kepolisian ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan. Alhamdulillah, situasi diwilayah hukum Polsek Rambutan hingga saat ini dalam keadaan aman dan kondusif”, sebutnya. (W1).