Sragen – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Febri Effendi, S.SiT., M.M., menerima kunjungan Ketua PCNU Sragen, KH. Sriyanto, dalam rangka koordinasi program percepatan sertipikasi tanah wakaf, Senin (1/9/2025).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen ini membahas tindak lanjut program Iktikaf Ibadah Percepatan Sertipikasi Wakaf, sebuah upaya strategis untuk memberikan kepastian hukum atas aset wakaf di wilayah Sragen. Program ini merupakan implementasi dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Agama.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Febri Effendi, menyampaikan bahwa sertipikasi tanah wakaf menjadi prioritas penting agar keberadaan tanah wakaf memiliki perlindungan hukum yang kuat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, KH. Sriyanto menyambut baik langkah sinergi ini dan menegaskan komitmen PCNU Sragen untuk mendukung penuh program percepatan sertipikasi wakaf.
Dalam kesempatan tersebut, kedua pimpinan juga bersepakat untuk segera menggelar rapat koordinasi (rakor) pendataan tanah wakaf aset PCNU Kabupaten Sragen sebagai langkah percepatan sertipikasi.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan proses percepatan sertipikasi wakaf di Kabupaten Sragen berjalan lancar serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.