TEBING TINGGI – Polsek Tebing Tinggi Resor Tebing Tinggi berhasil memfasilitasi mediasi antara dua warga Desa Penonggol dengan Kepala Desa Samsuri terkait kesalahpahaman yang sempat menimbulkan keresahan dimasyarakat, Kamis malam (28/8/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Mediasi yang dilaksanakan oleh Kanit Intel Polsek Tebing Tinggi, Aiptu Todani Simanjuntak, bersama personel SPK dan Bhabinkamtibmas Brigadir M. Purba ini berjalan kondusif. Turut hadir pula Babinsa Koramil 24 Tebing Tinggi, Serda Azam Harahap, Kepala Desa Penonggol Samsuri, kedua warga yang berselisih, serta beberapa tokoh masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kesalahpahaman ini berawal dari adanya protes dua warga, Agung dan Muhamad Alwi, yang menilai Kepala Desa kurang mendukung rencana kegiatan masyarakat. Kekecewaan mereka itu kemudian dituangkan dalam bentuk video ke media sosial dan dianggap mencemarkan nama baik desa.
Dalam mediasi tersebut, kedua warga mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf kepada Kepala Desa serta masyarakat yang hadir.
“Mereka bersedia menghapus video dari media sosial dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa”, Sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono.
Sementara, Kepala Desa Samsuri menerima permintaan maaf warganya serta berjanji untuk lebih memperhatikan aspirasi masyarakat demi kemajuan Desa Penonggol.
“Kehadiran personel Polsek Tebing Tinggi pada kegiatan ini untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membantu penyelesaian permasalahan warga secara musyawarah. Mediasi ditutup dengan kesepakatan damai, dimana kedua pihak bersedia menjaga keharmonisan dan mendukung pembangunan desa”, Tuturnya. (W1).