Kontroversi pemilihan Ketua Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Karawang periode 2025–2029 kembali mencuat.

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kontroversi pemilihan Ketua Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Karawang periode 2025–2029 kembali mencuat.

Karawang UB-Kuasa hukum Jurnalis Televisi Karawang (JTK), Alek Safri Winando, resmi mengajukan surat permohonan penundaan pelantikan Ketua PTMSI terpilih kepada KONI Karawang.

Menurut Alek, kliennya Rudi Setiawan, yang juga Ketua JTK, telah melaporkan dugaan pelanggaran ke Polres Karawang pada awal Agustus 2025 lalu. Laporan tersebut berkaitan dengan klaim sepihak atas program yang sebelumnya digagas JTK dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) oleh pihak PTMSI Karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini sedang dalam proses hukum di Polres Karawang. Karena itu, kami meminta KONI menahan diri agar tidak melakukan pelantikan terlebih dahulu,” ujar Alek dalam keterangan tertulis, Kamis (28/8/2025).

Baca Juga:  Garda Pasundan Karawang Tegaskan Dukungan untuk TNI-Polri dalam Pilkada 2024

Selain itu, Alek juga menyoroti jalannya Musyawarah Cabang (Muscab) III PTMSI yang menghasilkan ketua baru. Ia menilai, masih ada persoalan terkait keabsahan sejumlah Persatuan Tenis Meja (PTM) yang ikut memberikan suara dalam forum tersebut.

“Legalitas peserta Muscab patut dipertanyakan. Maka, hasil pemilihan ini sebaiknya ditinjau ulang,” tegasnya.

Dengan dasar tersebut, pihak JTK mendesak agar KONI Karawang menunda pengangkatan ketua PTMSI periode 2025–2029 sampai ada kepastian hukum.

Surat permohonan yang dikirimkan Alek juga ditembuskan kepada Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, dan Pengurus PTMSI Jawa Barat. “Kami berharap KONI mengambil keputusan dengan mempertimbangkan aspek hukum dan asas keadilan,” pungkasnya.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akibat Pelayanan RS Permata Hati Kurang Memuaskan Pasien Harus Pindah Ke Rumah Sakit Lain
Jembatan Penghubung Desa Ambruk, 500 Lebih Warga Desa Terpaksa Melewati Jalan Lebih Jauh
Akhirnya, Akan Doble Pondasi Pada Rulahu Desa Ciptamarga
Surat Pengantar Autopsi Dari Polsek Rimbo Bujang Atas Permintaan Ibu Korban Iman K. S. Akan Dikeluarkan
Dugaan Penyimpangan dan Semrawutnya Penyertaan Modal BUMDes Makmurjaya Tahun 2024, Di duga Pula Oknum Pendamping Desa Terlibat
Mobil Terperosok di Selokan, Warga Minta Tolong Ke Damkar Kabupaten Indramayu
Mobil Angkot Terbakar di Indramayu, Warga Berusaha Memadamkan Api
HUT ke-18 Tahun, Laskar NKRI Santuni Ratusan Yatim Jompo dan Bagikan Seribu Takjil
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:00 WIB

Kontroversi pemilihan Ketua Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Karawang periode 2025–2029 kembali mencuat.

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Akibat Pelayanan RS Permata Hati Kurang Memuaskan Pasien Harus Pindah Ke Rumah Sakit Lain

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Jembatan Penghubung Desa Ambruk, 500 Lebih Warga Desa Terpaksa Melewati Jalan Lebih Jauh

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:59 WIB

Akhirnya, Akan Doble Pondasi Pada Rulahu Desa Ciptamarga

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:30 WIB

Surat Pengantar Autopsi Dari Polsek Rimbo Bujang Atas Permintaan Ibu Korban Iman K. S. Akan Dikeluarkan

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Gatur Lalin Sore

Kamis, 28 Agu 2025 - 14:28 WIB