Ungkapberita.com | Indramayu – Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan di TK. Pembina Kecamatan Sindang, diduga kuat tidak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang telah menjadi regulasi wajib dalam setiap program pemerintah. Dugaan ini mencuat setelah ditemukannya para pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat menjalankan tugasnya di lokasi proyek.
Temuan ini diungkapkan langsung oleh awak media saat melakukan kontrol sosial ke lokasi proyek. Banyak para pekerja terlihat tidak mengenakan APD yang seharusnya menjadi perlindungan utama mereka selama bekerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak dipakainya APD oleh benerapa pekerja jelas merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Dalam undang-undang tersebut, setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, dan pengusaha wajib menyediakan APD yang sesuai dengan potensi bahaya di tempat kerja.
Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) juga mengatur secara rinci mengenai kewajiban perusahaan atau instansi untuk menerapkan SMK3, termasuk penyediaan APD, pelatihan K3, dan pengawasan terhadap pelaksanaan K3 di tempat kerja.
Jika terbukti melanggar aturan K3, panitia pelaksana pembangunan proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan di TK. Pembina dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, penghentian sementara pekerjaan, hingga pencabutan izin usaha.
Awak media mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu dan pihak-pihak terkait untuk segera melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran K3 pada proyek Revitalisasi TK. Pembina Kecamatan Sindang. Mereka juga meminta agar panitia pelaksana proyek segera memperbaiki sistem K3 dan memastikan semua pekerja menggunakan APD yang sesuai standar.
Agar menghindari kecelakaan kerja yang terjadi akibat kelalaian dalam penerapan K3. Keselamatan para pekerja harus menjadi prioritas utama dalam setiap proyek pembangunan.
Coba untuk konfirmasi kepada pihak dinas, Ibu Kasi Sapras, Sri menjelaskan “mangga langsung hubungi langsung ke tim perencanaan,” ucap Kasi Sapras Sri
Awak media juga melakukan konfirmasi terhadap tim panitia pelaksana melalui sambungan WhatsApp, namun tidak bisa menemui dan memberikan penjelasan atas konfirmasi, hingga berita ini ditayangkan.
Penulis : Tim