Sragen – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menjadi tuan rumah kunjungan studi tiru dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo bersama Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo, Senin (11/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari implementasi integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) yang telah berhasil diterapkan di Kabupaten Sragen.
Rombongan dari Sukoharjo ini dipimpin oleh jajaran struktural Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo serta perwakilan BPKPAD dan DPUPR Sukoharjo. Dari pihak Pemkab Sragen, turut hadir Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Pajak Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen yang diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia berharap pengalaman Sragen dalam mengembangkan integrasi NIB–NOP dapat menjadi referensi positif bagi Kabupaten Sukoharjo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan diawali dengan paparan teknis implementasi integrasi NIB–NOP oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif.
Sebagai penutup, kunjungan studi tiru ini diharapkan mampu mempererat sinergi antara Kabupaten Sragen dan Kabupaten Sukoharjo, sekaligus memperkuat semangat bersama dalam mewujudkan tata kelola pertanahan dan perpajakan yang lebih modern, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.