BATU BARA – Peristiwa pembunuhan yang terjadi terhadap korban Jasa Sinaga (28), di Jalan Sempurna, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara, Sumatera Utara, pada Rabu (20/8) sekitar Pukul.20.30 Wib, akhirnya terungkap. 4 (Empat) tersangka berinisial AL als R (16), UA AIS M (16), MYM AIS L (17), dan MI AIS K (14) berhasil diamankan.
Keempat terduga tersangka yang merupakan warga Desa Bagan Dalam, Batu Bara, diamankan di lokasi yang sering disebut Gang Hantu, tak setelah peristiwa terjadi, Sebut Kapolres AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H, M.H, saat melakukan Konferensi Pers, bersama Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, S.H, M.Si, di Mapolres Batu Bara, Senin (25/8) Pukul.09.00 Wib.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga Bagan Dalam ini terjadi setelah korban mencoba melerai aksi tawuran antara kelompok AI dengan kelompok Gopek”, Ungkapnya.
Korban saat itu ingin melerai aksi tawuran, namun AI als R bersama temannya tidak terima lantas menikam korban, dan korbanpun mencoba melarikan diri, tapi para tersangka tidak melepaskannya, dan mengejar hingga menikam beberapa kali ke arah punggung korban hingga meninggal dunia.
“Kini keempat terduga tersangka telah diamankan di komando, dan akan diprosee sesuai hukum yang berlaku”, Pungkasnya. (Red).