BATU BARA – Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H, M.H, bersama Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H, M.H, di Mapolres Batu Bara Jalan Perintis Kemerdekaan Batu Bara, Sumatera Utara, Senin (25/8).
Pemusnahan barang bukti narkotika ini berupa, Sabu seberat 27.376,49 Gram, Ekstasi 22.092,27 Gram, dan Ganja 24.574 Gram, dari 6 (Enam) tersangka berinisial, SK als IR (28) warga Batu Bara, MAS als IR (29) warga Batu Bara, DS (37), SM (31) warga Batu Bara, Sumut, GPS (32) warga warga DKI Jakarta, dan BI (43) warga Jawa Timur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keenam tersangka ini diamankan dari berbagai lokasi, dengan berbagai macam barang bukti”, Sebut Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, didampingi Kapolres AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan.
“Pemusnahan barang bukti itu dari hasil pengungkapan kasus, merupakan hasil kerja keras Polres Batu Bara dalam memberantas segala jenis Narkotika”, Ujarnya.
“Bagi Masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkotika diminta agar segera menghubungi Call Center 110 Polres Batu Bara. Polres Batu Bara berkomitmen akan memberantas segala bentuk oersesran narkotika”, Tuturnya. (Red).