TEBING TINGGI, – Operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi menerima informasi dari masyarakat tentang laporan adanya kejadian laka lantas mobil pribadi terbalik dengan jenis mobil mini bus Expander Warna Hitam BK 1349 HH tujuan dari Medan menuju Batang Toru, Tapsel, Jumat malam (22/8/2025) pukul 22.30 WIB.
Diinformasikan mobil yang berisi 3 Penumpang datang dari arah Medan tidak memperhatikan pembatas jalan lalu menabrak pembatas jalan yang mengakibatkan mobil terbalik dan tidak bisa jalan di Simpang Medan tepatnya di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah menerima informasi, operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi meneruskan informasi tersebut kepada Piket SPKT Polres Tebing Tinggi dan selanjutnya Piket Unit Gakkum bersama Piket SPKT Polres Tebing Tinggi melakukan pengecekan TKP kecelakaan lalu lintas mobil pribadi yang terbalik itu.
Adapun tindakan Unit Gakkum Sat Lantas bersama piket SPKT Polres Tebing Tinggi dengan menindaklanjuti informasi dari masyarakat melalui layanan 110 Polres Tebing Tinggi terkait adanya kasus kecelakaan lalu lintas mobil pribadi terbalik di Wilayah Hukum Polres Tebing Tinggi.
“Para petugas tetap humanis dalam melaksanakan giat yang akan diaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab,” ungkap Kanit 1 SPKT Aiptu F. Lumbantoruan, SH didampingi Brigadir Erik Sugiarto, Aiptu Jhon F. Simarmata dan Aipda Johannes Hasibuan, SH saat di TKP.
“Usai melaksanakan olah TKP, personel unit Gakkum Sat Lantas dan Piket SPKT Polres Tebing Tinggi membawa korban Rusli (67) selaku Supir serta 2 penumpang, Trimo Tri Suito (52) dan Noura Wanti (40) warga Medan dengan kondisi luka ringan ke Klinik Natama Kota Tebing Tinggi”, Urainya. (Red).