Ikuti Upacara di Lapas Kelas II B, Kapolres Tebing Tinggi Saksikan Pemberian Remisi Narapidana

- Penulis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBING TINGGI – Dalam kegiatan upacara memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Negara Republik Indonesia Ke-80 Tahun 2025, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Drs Simon Paulus Sinulingga, S.H mengikuti upacara dan menyaksikan pemberian remisi serta bebas bersyarat terhadap Narapidana Tahun 2025 di Lapas Kelas II B Kota Tebing Tinggi, Jalan Pusara Pejuang Kota Tebing Tinggi, Minggu (17/8/2025).

Pada upacara tersebut, Wali Kota Tebing Tinggi H Iman Irdian Saragih, SE menjadi Inspektur Upacara, Kasi Kamtib Lapas Kelas II B Kota Tebing Tinggi F. Siregar, S.H sebagai Perwira Upacara dan Kasubsi Registrasi Lapas Kelas II B Kota Tebing Tinggi Sardi Hutabarat, S.H.,MH.sebagai Komandan Upacara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan juga dihadiri Wakil Walikota Tebing Tinggi H. C. Mukmin Tambunan, Dandim 0204/DS diwakilkan Pabung Mayor Arh. Liston Bennedi Situmeang, Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi yang diwakilkan oleh Kasi Pidum Dr. Septeddy Endra Wijaya, SH.,M.H, Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Hajar Widianto, S.H., M.H., Danyon B Sat Brimob Polda Sumut diwakilkan oleh Wadanyon AKP Yudiana Syahputra, S.H dan Kalapas Kelas II B Tebing Tinggi Dede Mulyadi, A.Md.IP.,S.Sos.,M.Si.

Baca Juga:  Polsek Indrapura Patroli Mobile Antisipasi Aksi Premanisme

Upacara dirangkai dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-1361.PK.05.03 Tahun 2025 tentang Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2025 kepada Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa Tahun 2025 kepada Anak Binaan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Rebuplik Indonesia.

Pemberian Remisi Umum (RU) 17 Agustus Tahun 2025 di Lapas Kelas II B Kota Tebing Tinggi yakni RU I dengan rincian Remisi Normal 1014 orang dan Remisi PP Tahun 2012 sebanyak 597 orang., sementara untuk RU II adalah Remisi Normal 42 orang. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Sibolga Ikuti Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT Ke-80 Kemerdekaan RI
Polres Tebing Tinggi Nyatakan Tidak Cukup Bukti Kasus Seksual Gadis Disabilitas
Kapolres Tebing Tinggi Ikuti Upacara Detik-detik Proklamasi HUT ke-80 RI
Kapolres Batu Bara Hadiri Upacara Peringatan HUT RI Ke-80
Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Peringatan HUT RI Ke-80
Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan HUT RI Ke-80
Kapolres Sergai Hadiri Upacara Peringatan HUT RI Ke-80
Kapolres Tebing Tinggi Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci Peringatan HUT RI Ke-80
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Ikuti Upacara di Lapas Kelas II B, Kapolres Tebing Tinggi Saksikan Pemberian Remisi Narapidana

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Kapolres Sibolga Ikuti Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:00 WIB

Polres Tebing Tinggi Nyatakan Tidak Cukup Bukti Kasus Seksual Gadis Disabilitas

Minggu, 17 Agustus 2025 - 07:08 WIB

Kapolres Batu Bara Hadiri Upacara Peringatan HUT RI Ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 06:32 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Peringatan HUT RI Ke-80

Berita Terbaru