Sragen – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen pada Rabu (13/8/2025) menggelar sosialisasi Sertipikasi Tanah Aset Instansi Pemerintah Secara Elektronik serta penggunaan aplikasi Sentuh Tanahku di Aula Pangeran Samudra.
Kegiatan ini dihadiri oleh tamu undangan yang meliputi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen, Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Semarang–Solo–Yogyakarta–Kulon Progo I, dan para kepala desa beserta admin serta operator akun mitra serta pegawai internal.
Kepala Subbagian Tata Usaha BPN Sragen, Hariadi, S.SiT., M.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan layanan pertanahan yang melayani, profesional, dan terpercaya, sejalan dengan agenda percepatan digitalisasi pelayanan publik di sektor pertanahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN Sragen, Afandi, S.SiT., MPA., yang memaparkan mekanisme sertipikasi tanah aset instansi pemerintah secara elektronik, mulai dari proses pengajuan, verifikasi, hingga penerbitan sertipikat digital. Selain itu, Afandi juga menjelaskan pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku sebagai sarana transparansi dan percepatan layanan pertanahan berbasis teknologi serta dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif.
Dengan adanya kegiatan ini, BPN Sragen berharap kolaborasi antarinstansi semakin kuat, sekaligus mendukung target Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan layanan pertanahan yang melayani, profesional, dan terpercaya di seluruh wilayah Indonesia.