BPN Sragen dan Kejaksaan Negeri Sragen Teken Kerja Sama Penanganan Hukum Pertanahan

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen bersama Kejaksaan Negeri Sragen resmi menjalin kerja sama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan serentak dengan seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Jawa Tengah dan Kejaksaan Negeri di masing-masing wilayah, dalam kegiatan yang digelar di Aula Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Febri Effendi, hadir langsung bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sragen, Jerniyati, S.H., M.H., untuk menandatangani dokumen kerja sama yang bertujuan memperkuat sinergi kedua lembaga dalam penanganan permasalahan hukum terkait aset negara dan kepentingan masyarakat di Kabupaten Sragen.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Hendro Dewanto, beserta seluruh jajaran. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil BPN Jateng menegaskan pentingnya sinergisitas antarlembaga untuk menghadirkan layanan pertanahan yang bermanfaat, berkeadilan, dan dapat menjawab tantangan hukum di lapangan.

Kerja sama ini akan menjadi landasan penguatan koordinasi dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, termasuk pendampingan hukum pada program strategis nasional seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Selain itu, BPN Sragen bersama Kejaksaan Negeri Sragen juga siap melakukan langkah pencegahan, pemulihan, dan penyelamatan aset negara, serta berperan sebagai narasumber atau saksi ahli jika diperlukan di proses peradilan.

Melalui sinergi ini, BPN Sragen optimis dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kepastian hukum di bidang pertanahan, sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk memberikan pelayanan yang melayani, profesional, dan terpercaya bagi masyarakat Sragen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dekatkan Layanan, Kantor Pertanahan Sragen Jemput Bola di Mall Pelayanan Publik
BPN Sragen Ikuti Monev Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Menteri Nusron Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah oleh Negara
Menjadi Pembina Apel, Kakan Febri : Mari Akselerasi Penyelesaian KW4, 5, 6 dan Tunggakan Pekerjaan
Selain Menghindari Konflik, Menteri Nusron Nilai Pemasangan Patok Bisa Tandai Batas Tanah APL dengan Non-APL
Di Momen Pencanangan GEMAPATAS 2025, Menteri Nusron: Semua Masyarakat Wajib Pasang Patok
GEMAPATAS Akan Dicanangkan Serentak di 23 Kabupaten/Kota, Kepala Biro Humas dan Protokol: Dipimpin Langsung oleh Menteri Nusron
Kementerian ATR/BPN Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Pasang Patok Batas Tanah Melalui GEMAPATAS
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:01 WIB

BPN Sragen dan Kejaksaan Negeri Sragen Teken Kerja Sama Penanganan Hukum Pertanahan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:38 WIB

Dekatkan Layanan, Kantor Pertanahan Sragen Jemput Bola di Mall Pelayanan Publik

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:37 WIB

BPN Sragen Ikuti Monev Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Menteri Nusron Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah oleh Negara

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Menjadi Pembina Apel, Kakan Febri : Mari Akselerasi Penyelesaian KW4, 5, 6 dan Tunggakan Pekerjaan

Berita Terbaru