Sragen – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menjadi tuan rumah kunjungan studi tiru dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Pemerintah Kabupaten Jembrana, Senin (11/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari implementasi integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) yang telah berhasil diterapkan di Kabupaten Sragen.
Rombongan yang berjumlah 39 peserta ini dipimpin oleh jajaran pejabat struktural Kanwil BPN Provinsi Bali, perwakilan Kantor Pertanahan kabupaten/kota di Bali, unsur Pemerintah Kabupaten Jembrana serta unsur Pemerintah Kabupaten Tabanan. Dari pihak Pemkab Sragen, turut hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen, Dwiyanto, beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Febri Effendi, S.SiT., M.M., menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan berharap pengalaman Sragen dapat menjadi referensi positif dalam pengembangan integrasi data pertanahan dan perpajakan di daerah lain. “Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci sukses integrasi NIB dan NOP, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan diawali dengan paparan teknis implementasi integrasi NIB-NOP oleh tim BPN Sragen dan BPKPD Sragen, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif.
Sebagai penutup, dilakukan pertukaran plakat cinderamata antara BPN Sragen, BPKPD Kabupaten Sragen, Kanwil BPN Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Pemerintah Kabupaten Tabanan Jembrana sebagai simbol persahabatan dan kerja sama antardaerah.