Tegas Tindak Pelanggaran, Pemkab Karawang Paksa Pengusaha Galian di KNIC Bayar Pajak Rp1,15 Miliar

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Karawang, Ungkapberita.com – Pemerintah Kabupaten Karawang menunjukkan ketegasan dalam penegakan aturan pertambangan. Penutupan Galian C ilegal di kawasan Karawang New Industry City (KNIC) yang dikelola oleh lurah berinisial WK kembali menjadi perhatian, setelah tim Pemkab Karawang berhasil memaksa pengusaha membayar pajak yang selama ini tertunggak.

Galian tersebut diketahui melakukan pengangkutan dan penjualan tanah di lahan milik PT Contemporary Amperex Technology Limited (CATL). Meski sudah berkali-kali diingatkan untuk membayar Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), pihak pengusaha tak kunjung memenuhi kewajibannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puncaknya, pada Jumat malam (8/8/2025), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang memimpin langsung operasi penertiban bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lokasi galian. Upaya penghentian kegiatan sempat mendapat perlawanan dari sebagian warga sekitar, namun tim tetap bertindak tegas.

Dalam situasi tersebut, Sekda mengeluarkan ultimatum kepada pengusaha galian untuk segera melunasi pajak terutang senilai Rp4,5 miliar. Sebagai hasil dari tindakan tegas itu, pengusaha akhirnya bersedia membayar dengan cara mencicil.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Himbau Warga Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Malam itu juga, cicilan pertama sebesar Rp1.150.000.000 langsung disetorkan dan dititipkan ke Bank BJB. Langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Karawang dalam mengamankan pendapatan daerah dari sektor pajak pertambangan.

Dengan adanya pembayaran tersebut, penutupan galian sementara tidak dilanjutkan, namun Pemkab Karawang menegaskan akan terus melakukan pengawasan hingga seluruh kewajiban pajak lunas.

“Ini bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan memastikan PAD dari sektor pertambangan masuk ke kas daerah,” ujar Sekda di lokasi.

Pemkab Karawang berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lain agar mematuhi aturan yang berlaku. Pemerintah menegaskan, tidak akan ragu bertindak tegas terhadap pelanggaran yang merugikan daerah.

Hingga kini, proses pengawasan lanjutan terhadap galian di KNIC tetap berjalan, dan sisa tunggakan pajak akan terus dipantau pembayarannya sesuai kesepakatan. (LK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Penghubung Desa Ambruk, 500 Lebih Warga Desa Terpaksa Melewati Jalan Lebih Jauh
Pelaksana Rulahu Ciptamarga,Tak Indahkan Instruksi Pengawas Siap Bongkar
Pelaksana Rulahu di Desa Ciptamarga Pasang Pondasi Gunakan Bata Bekas
Uang Rakyat Dirusak Excavator? Proyek Pemerintah Picu Polemik di Indramayu
Proyek Rehabilitasi Jalan di Sindang Indramayu Dipertanyakan. APD Minim, Spesifikasi Diduga Tidak Sesuai
Peduli Garda Pemuda Nasdem Bantu Panti Asuhan Dan Ponpes Pada HUT Ke-14 Garda Pemuda Nasdem
DPC PKB Kabupaten Indramayu Peringati Harlah ke-27 Tahun
‎Penyaluran Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CBP) kepada 369 KPM di Kelurahan Karangmalang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Jembatan Penghubung Desa Ambruk, 500 Lebih Warga Desa Terpaksa Melewati Jalan Lebih Jauh

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 03:51 WIB

Tegas Tindak Pelanggaran, Pemkab Karawang Paksa Pengusaha Galian di KNIC Bayar Pajak Rp1,15 Miliar

Rabu, 6 Agustus 2025 - 03:12 WIB

Pelaksana Rulahu Ciptamarga,Tak Indahkan Instruksi Pengawas Siap Bongkar

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:39 WIB

Pelaksana Rulahu di Desa Ciptamarga Pasang Pondasi Gunakan Bata Bekas

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:39 WIB

Uang Rakyat Dirusak Excavator? Proyek Pemerintah Picu Polemik di Indramayu

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli di Lokasi Rawan Macet

Minggu, 10 Agu 2025 - 11:29 WIB

Berita

Patroli Sat Samapta Polres Batu Bara Susuri Objek Wisata

Minggu, 10 Agu 2025 - 10:24 WIB