Proses Pelimpahan Penanganan Desa Santing dari APH ke APIP, Inspektorat Tunggu Jadwal Audit

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ungkapberita.com | Indramayu – Proses pelimpahan penanganan laporan pengaduan masyarakat dari Aparat Penegak Hukum (APH) ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Indramayu terus berjalan. Terbaru, Inspektorat Kabupaten Indramayu telah menerima pelimpahan penanganan dari Kejaksaan Negeri Indramayu dan tengah menunggu penjadwalan audit sebagai tindak lanjutnya.

Kepala Inspektorat Kabupaten Indramayu melalui Irban Khusus (Irbansus), Sarifudin, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan dugaan kasus Kuwu Desa Santing dari APH ke APIP. Hal itu akan ditindak lanjuti melalui beberapa tahapan, salah satunya adalah ekspose bersama.

“Kemarin sudah ekspose dari Kejaksaan, salah satu syarat pelimpahan ke APIP memang harus diekspos terlebih dahulu. Sudah kami terima, tinggal menunggu jadwal audit saja,” jelas Sarifudin saat memaparkan kepada awak media Kamis 7 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, laporan mengenai Desa Santing Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu yang diterima cukup beragam. Namun pihaknya tidak bisa menyebutkan satu persatu perkara dengan alasan belum di audit.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa materi laporan tidak bisa disampaikan ke publik karena bersifat internal dan bagian dari proses audit.

“Materi laporan tidak bisa kami buka ke media ataupun masyarakat, termasuk pelapor. Hasil audit nantinya akan kami sampaikan ke pihak yang berwenang, yakni Bupati, Camat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa meski hasil audit belum dapat dipublikasikan, masyarakat yang melapor tetap akan mendapat konfirmasi bahwa laporan mereka telah ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Baca Juga:  Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Presisi Blue Light

Sarifudin menyebutkan bahwa pelimpahan dari APH biasanya mendapat prioritas, karena memiliki keterbatasan waktu tertentu.

“Kemungkinan audit bisa dilaksanakan awal bulan depan, karena saat ini tim masih menyelesaikan tugas lainnya, termasuk laporan dari Polres dan kejaksaan sebelumnya,” tambahnya.

Terkait apakah ada unsur pidana dalam kasus yang ditangani, pihak Inspektorat belum bisa memberikan pernyataan resmi karena audit belum dilakukan.

“Kalau memang ada unsur pidana, nanti akan kami rekomendasikan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sarifudin mengingatkan bahwa laporan masyarakat harus disertai informasi yang lengkap agar bisa diproses.

“Kalau laporan masih banyak informasi yang kosong, tidak bisa langsung ditindaklanjuti. Harus jelas siapa yang dilaporkan, dugaannya apa, buktinya apa. Tidak bisa hanya dugaan tanpa dasar,” katanya.

Terkait dengan kemungkinan sanksi terhadap kepala desa yang diduga terlibat, Sarifudin menegaskan bahwa hal tersebut bukan kewenangan Inspektorat.

“Tugas kami hanya melakukan audit dan menyampaikan rekomendasi. Soal sanksi atau pemberhentian sementara, itu wewenang pimpinan daerah,” tandasnya.

Sementara itu, sikap Pemerintah Kabupaten Indramayu sendiri saat ini cukup tegas terhadap kepala desa yang tersangkut dugaan penyimpangan. Beberapa kepala desa sebelumnya diketahui telah diberhentikan sementara hingga proses pemeriksaan tuntas.

Penulis : SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Kamtibmas, Polsek Rambutan Laksanakan Patroli Dialogis
Polres Tebing Tinggi Pengamanan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Raya Nur Addin
Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Ajak Warga Jauhi Narkoba dan Judi
Sat Lantas Polres Batu Intensifkan Patroli Blue Light
Polsek Lima Puluh Intensifkan Patroli Mobile Cegah Aksi Kriminal
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H, M.H Cek Pembangunan Polsek Lima Puluh
Polsek Labuhan Ruku Pastikan Kondusif Kamtibmas Malam Hari
Satnarkoba Polres Batu Bara Ringkus Pemilik Narkotika
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:55 WIB

Wujudkan Kamtibmas, Polsek Rambutan Laksanakan Patroli Dialogis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Polres Tebing Tinggi Pengamanan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Raya Nur Addin

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:51 WIB

Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Ajak Warga Jauhi Narkoba dan Judi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:37 WIB

Sat Lantas Polres Batu Intensifkan Patroli Blue Light

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:04 WIB

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H, M.H Cek Pembangunan Polsek Lima Puluh

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Intensifkan Patroli Blue Light

Kamis, 9 Okt 2025 - 05:37 WIB