Karawang, ungkapberita.com – Hasil sidak pengawas program perbaikan Rutilahu dari DPRKP Karawang pada Senin (4/8/2025),telah ditemukan 3 (tiga) dari 4 (empat) bangunan yang tengah dikerjakan di dusun Cilogo Desa Ciptamarga Kecamatan Jayakerta, pemasangan pondasinya tidak menggunakan batu bata merah dari pihak pelaksana,melainkan bata sisa reruntuhan milik KPM.
Adit dan Yogo selaku pengawas,memerintahkan pihak pelaksana dari CV Kairos Sukses Abadi untuk menambah pondasi 2 (dua) bata atau sekitar 20 cm diatas pondasi sebelumnya. Lalu atas pondasi dipasang besi kolom dan sloof dengan diameter 10 cm.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perintah perbaikan penambahan pondasi ternyata tidak diindahkan sepenuhnya oleh pelaksana. Hasil pantauan awak media dilokasi kegiatan pada Selasa sore (5/8/2025), pelaksana hanya menambah 1 (satu) bata untuk pondasi Rulahu milik Wirja dan Dede. Sementara pondasi Rulahu milik Taslim dan Nurhasanah di pasang 2(dua) bata,namun penambahan pondasi dibawah sloof diduga kurang dari 20 cm.
Janji Pengawas yang di ucapkan Adit dan Yogo saat sidak dilokasi kegiatan dengan tegas mengatakan,pihaknya akan membongkar bangunan yang pengerjaannya tidak sesuai speck dalam RAB.Tetapi jika masyarakat atau penerima manfaat mau menambah material juga tidak masalah.
” Ya kita akan bongkar,jika pelaksana mengerjakan tidak sesuai speck dalam RAB,” tegasnya.
Tokoh masyarakat setempat, Mad Nuh yang juga selaku aktifis GMPI di wilayah Kecamatan Jayakerta menunggu Aksi nyata pengawas PRKP yang siap membongkar,jika bangunan tidak sesuai RAB. Dia mengatakan ada 2 unit rumah yang pondasinya tidak sesuai speck.
” Saya tunggu aksi nyata pengawas yang saat sidak akan bongkar bangunan tidak sesuai speck di RAB,” ujarnya,pada awak media ini. (RIS)