Sragen — Guna memastikan kelancaran implementasi layanan peralihan hak secara elektronik, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menggelar briefing teknis kepada para petugas loket pada Senin (04/08/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Kepala Subbagian Tata Usaha.
Dalam arahannya, kedua pejabat menyampaikan pentingnya pemahaman yang menyeluruh terhadap alur dan ketentuan teknis pendaftaran peralihan hak elektronik yang telah diimplementasikan secara serentak oleh Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (24/7/2025) lalu. Para petugas loket diharapkan dapat memberikan pelayanan prima sekaligus menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan transformasi digital ini kepada masyarakat maupun PPAT.
Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antarseksi kerja agar pelayanan berbasis digital ini berjalan optimal dan berdampak positif terhadap peningkatan kepuasan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui pembekalan ini, diharapkan seluruh petugas memiliki pemahaman yang seragam dalam menghadapi dinamika layanan berbasis elektronik dan mampu menyosialisasikannya dengan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat.
Transformasi layanan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam mendukung kebijakan digitalisasi layanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.