Jangkau Warga Lebih Luas, Kantor Pertanahan Sragen Hadirkan Layanan di MPP

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Senin, 4 Agustus 2025

Sragen – Guna meningkatkan kemudahan akses serta memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali menghadirkan layanan jemput bola melalui pos piket di Gerai Mall Pelayanan Publik (MPP) Sragen, Senin (04/08/2025). Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen dalam menghadirkan layanan pertanahan yang responsif, transparan, dan mudah dijangkau.

Dengan memanfaatkan fasilitas MPP sebagai pusat pelayanan terpadu, masyarakat kini bisa mendapatkan berbagai informasi seputar pertanahan—mulai dari prosedur sertipikasi, pengecekan batas bidang tanah, hingga konsultasi mengenai hak-hak atas tanah—secara langsung dan efisien.

Tak hanya menyampaikan informasi, petugas piket juga siap menerima aspirasi masyarakat, baik berupa pertanyaan, pengaduan, maupun saran konstruktif. Pendekatan ini mendorong terwujudnya komunikasi dua arah yang lebih terbuka dan solutif.

Kehadiran layanan piket ini merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas pelayanan publik yang akuntabel, partisipatif, dan inklusif, serta memperkuat keterhubungan antara instansi pemerintah dengan masyarakat.

Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan agar seluruh elemen masyarakat dapat menikmati layanan pertanahan yang setara dan bermutu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mr. KiM Tanggapi Pernyataan Dedi Mulyadi Soal PT FCC: “Jangan Framing Warga Karawang Intimidatif!”
Dengan Langkah Hukum Pihak Lenny Manueke, Dengan Kuasa Hukumnya Menggugat Polres Bitung.
Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Langkah Konkret Kementerian ATR/BPN Berikan Kepastian Hak Atas Tanah Ulayat di Kalimantan Selatan
Buka Monev Penataan Agraria Semester I 2025, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Penataan Akses demi Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat
CV Frento Melakukan Aktifitas Pengolahan Batu Split, Legalitasnya Diragukan
Beri Pengarahan di Kalimantan Selatan, Menteri Nusron Minta Jajaran Atasi Gap dalam Sertipikasi Tanah
Serahkan 11 Sertipikat Tanah Wakaf untuk PCNU Kalimantan Selatan, Menteri Nusron Dorong Kolaborasi Lintas Organisasi Keagamaan
BPN Sragen Perkuat Kolaborasi dan Susun Model Akses Reforma Agraria di Desa Bagor
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:23 WIB

Jangkau Warga Lebih Luas, Kantor Pertanahan Sragen Hadirkan Layanan di MPP

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Mr. KiM Tanggapi Pernyataan Dedi Mulyadi Soal PT FCC: “Jangan Framing Warga Karawang Intimidatif!”

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Dengan Langkah Hukum Pihak Lenny Manueke, Dengan Kuasa Hukumnya Menggugat Polres Bitung.

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:36 WIB

Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Langkah Konkret Kementerian ATR/BPN Berikan Kepastian Hak Atas Tanah Ulayat di Kalimantan Selatan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:30 WIB

Buka Monev Penataan Agraria Semester I 2025, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Penataan Akses demi Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat

Berita Terbaru