Uang Rakyat Dirusak Excavator? Proyek Pemerintah Picu Polemik di Indramayu

- Penulis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ungkapberita.com | Indramayu – Penggunaan excavator di jalan raya beraspal umumnya dilarang karena dapat merusak permukaan jalan dan marka jalan. Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi pidana dan denda, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kamis (31/07/2025).

Saat dikonfirmasi pengawas pekerjaan Doni dari PT. Mandala Bakti Utama tidak berada di tempat ujar pekerja. Diketahui, kegiatan yang bersumber anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum tersebut merupakan program usulan Perundang-undangan Tirta Darma Ayu tahun lalu.

“Pengawas belum datang pak, tidak ada. Biasanya sore datangnya,” ucap pegawai yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wadan Koti PP (Pemuda Pancasila), Bang Day, turut angkat suara terkait penggunaan excavator di jalan raya yang dapat merusak permukaan jalan dan marka jalan tersebut.

“Ini jelas bentuk kelalaian yang tidak bisa ditoleransi. Jalan aspal itu dibangun pakai uang rakyat, bukan untuk dirusak seenaknya. Kalau memang proyek itu resmi dan beranggaran dari kementerian, harusnya pengawasan juga profesional. Jangan proyek jalan, tapi SOP-nya jalan-jalan,” tegas Bang Day.

Baca Juga:  Patroli Blue Light Polsek Sipispis Cegah Kejahatan di Malam Hari

Ia menambahkan bahwa kasus seperti ini tak bisa dianggap sepele. Selain berdampak langsung pada kualitas jalan, tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami akan kirimkan laporan resmi ke instansi terkait, termasuk Bina Marga dan Ombudsman. Jangan sampai dana publik dikorbankan karena kelalaian pihak pelaksana,” tambahnya.

Beberapa warga sekitar juga mengaku khawatir dengan aktivitas alat berat di jalan tersebut. Selain suara bising, mereka menyebut permukaan jalan mulai terlihat bergelombang pasca dilewati alat berat.

Pihak PT. Mandala Bakti Utama hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi.

Penulis : SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Kunjung Terbit Warga Pertanyakan Ketidakjelasan Program PTSL
Mahasiswa Universitas Hasanuddin Gelar Lokakarya dan Festival Rakyat Pattiro Deceng
Bangunan Tanpa IMB dijalan Garuda Sampang Kota Terancam Sangsi Pembongkaran
Bupati Karawang Gelar Upacara Hari Jadi Kabupaten Karawang Ke-392
Bappelitbangda dan BPPKAD Sampang Akan Rasionalisasi Program OPD Akibat TKD Anjlok 269 T, Dana 98,7 M Terpangkas Pusat
Lansia Pencari Rumput di Kelurahan Karangmalang Ini Berharap Bisa Mendapatkan Bantuan Pemerintah
PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN DPD IKB-JATENG PELALAWAN 2025, SAMBANG DESA DAN PENGHIJAUAN JADI PRIORITAS UTAMA
Warga Miskin Kecewa, Bantuan PKH-BPNT Suci Fitria Tiba-tiba Hilang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:47 WIB

Tak Kunjung Terbit Warga Pertanyakan Ketidakjelasan Program PTSL

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:43 WIB

Mahasiswa Universitas Hasanuddin Gelar Lokakarya dan Festival Rakyat Pattiro Deceng

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:12 WIB

Bangunan Tanpa IMB dijalan Garuda Sampang Kota Terancam Sangsi Pembongkaran

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Bupati Karawang Gelar Upacara Hari Jadi Kabupaten Karawang Ke-392

Senin, 29 September 2025 - 05:11 WIB

Bappelitbangda dan BPPKAD Sampang Akan Rasionalisasi Program OPD Akibat TKD Anjlok 269 T, Dana 98,7 M Terpangkas Pusat

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Intensifkan Patroli Blue Light

Kamis, 9 Okt 2025 - 05:37 WIB