Uang Rakyat Dirusak Excavator? Proyek Pemerintah Picu Polemik di Indramayu

- Penulis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ungkapberita.com | Indramayu – Penggunaan excavator di jalan raya beraspal umumnya dilarang karena dapat merusak permukaan jalan dan marka jalan. Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi pidana dan denda, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kamis (31/07/2025).

Saat dikonfirmasi pengawas pekerjaan Doni dari PT. Mandala Bakti Utama tidak berada di tempat ujar pekerja. Diketahui, kegiatan yang bersumber anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum tersebut merupakan program usulan Perundang-undangan Tirta Darma Ayu tahun lalu.

“Pengawas belum datang pak, tidak ada. Biasanya sore datangnya,” ucap pegawai yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wadan Koti PP (Pemuda Pancasila), Bang Day, turut angkat suara terkait penggunaan excavator di jalan raya yang dapat merusak permukaan jalan dan marka jalan tersebut.

“Ini jelas bentuk kelalaian yang tidak bisa ditoleransi. Jalan aspal itu dibangun pakai uang rakyat, bukan untuk dirusak seenaknya. Kalau memang proyek itu resmi dan beranggaran dari kementerian, harusnya pengawasan juga profesional. Jangan proyek jalan, tapi SOP-nya jalan-jalan,” tegas Bang Day.

Baca Juga:  Kuwu Tegalurung Abdullah Diminta Keterangan Oleh Kejaksaan Negeri Indramayu

Ia menambahkan bahwa kasus seperti ini tak bisa dianggap sepele. Selain berdampak langsung pada kualitas jalan, tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami akan kirimkan laporan resmi ke instansi terkait, termasuk Bina Marga dan Ombudsman. Jangan sampai dana publik dikorbankan karena kelalaian pihak pelaksana,” tambahnya.

Beberapa warga sekitar juga mengaku khawatir dengan aktivitas alat berat di jalan tersebut. Selain suara bising, mereka menyebut permukaan jalan mulai terlihat bergelombang pasca dilewati alat berat.

Pihak PT. Mandala Bakti Utama hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi.

Penulis : SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaksana Rulahu di Desa Ciptamarga Pasang Pondasi Gunakan Bata Bekas
Proyek Rehabilitasi Jalan di Sindang Indramayu Dipertanyakan. APD Minim, Spesifikasi Diduga Tidak Sesuai
Peduli Garda Pemuda Nasdem Bantu Panti Asuhan Dan Ponpes Pada HUT Ke-14 Garda Pemuda Nasdem
DPC PKB Kabupaten Indramayu Peringati Harlah ke-27 Tahun
‎Penyaluran Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CBP) kepada 369 KPM di Kelurahan Karangmalang
Peringati Hari Koperasi Nasional ke-78, Pemerintah Kabupaten Sampang Gelar Senam dan Bazar Sembako Murah
“Dua Naga Kecil” Sipil Diduga Jadi Bandar Proyek Pengondisian APBD Kabupaten Indramayu Tahun 2025?
Eksekusi Pengosongan Gedung Pers Indramayu Gagal, Wartawan Usir Sat Pol PP
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:39 WIB

Pelaksana Rulahu di Desa Ciptamarga Pasang Pondasi Gunakan Bata Bekas

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:39 WIB

Uang Rakyat Dirusak Excavator? Proyek Pemerintah Picu Polemik di Indramayu

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:18 WIB

Proyek Rehabilitasi Jalan di Sindang Indramayu Dipertanyakan. APD Minim, Spesifikasi Diduga Tidak Sesuai

Senin, 28 Juli 2025 - 14:08 WIB

Peduli Garda Pemuda Nasdem Bantu Panti Asuhan Dan Ponpes Pada HUT Ke-14 Garda Pemuda Nasdem

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:43 WIB

DPC PKB Kabupaten Indramayu Peringati Harlah ke-27 Tahun

Berita Terbaru