Karawang, ungkapberita.com – Pemerintah Desa Ciptamarga Kecamatan Jayakerta baru-baru ini mendapatkan 4 unit bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk 4 orang warganya yang berdomisili di wilayah Dusun Cilogo dari Bupati Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP).
4 (empat) unit Rutilahu itu tengah dikerjakan oleh pihak pelaksana dari CV. Kairos Sukses Abadi dengan Nomor DPA : 01/SPK/PR-04.239/KPA-PRKP/2025. Anggaran tiap unitnya menelan biaya Rp.46.677.250,00. Waktu pekerjaan 90 hari kalender,tanggal DPA mulai 23 juli 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun sangat disayangkan, 3 dari 4 unit Rulahu menggunakan bata bekas bangunan pada pemasangan pondasinya. Bahkan awalnya ada 1 rumah yang tidak digali pondasinya,setelah awak media menanyakan alasannya pada penerima manpaat serta pekerja,akhirnya dilakukan penggalian. Tetapi belum dilakukan pembongkaran pada pondasinya.
Riki, seseorang yang mengaku dirinya sebagai pihak pelaksana kegiatan kepada awak media mempertanyakan terkait persoalan dilapangan,sehingga para pekerjanya merasa terusik. Namun saat dikonfirmasi kembali, terkait pondasi tidak digali dan pondasi menggunakan bata lama,dia bersedia untuk membongkarnya.
” Saya sudah siapkan bata dan herbelnya,mungkin kiriman batanya belum datang,ntar saya akan bongkar pondasi yang pakai bata lama,” ujarnya via telepon selulernya,Minggu (3/8/2025).
Alih-alih dibongkar,malah pemasangan pondasi untuk 3 (tiga) dari 4 (empat) unit perbaikan Rumah tidak layak huni tersebut sudah rapih dikerjakan,bahkan sudah pasang besi sloof dan tinggal dicor.
Staf Dinas PRKP Kabupaten Karawang,Teja saat dimintai tanggapannya terkait temuan itu sudah menyampaikan informasi tersebut kepada atasannya.
” Baik pak, terimakasih informasinya sudah saya teruskan ke atasan,” tulisnya via WhatsApp. ( RIS )