Menteri Nusron Ajak Pemerintah Daerah Se-Kalimantan Selatan Kawal Empat Program Strategis Kementerian ATR/BPN

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Banjarbaru – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program Kementerian ATR/BPN. Saat Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah se-Kalimantan Selatan, Kamis (31/07/2025), ia menyatakan bahwa keberhasilan kebijakan pertanahan dan penataan ruang sangat bergantung pada dukungan dan kesiapan daerah.

“Kami memiliki empat produk utama. Pertama adalah kebijakan dan layanan pertanahan, kedua Reforma Agraria, ketiga Pengadaan Tanah untuk proyek strategis nasional, dan keempat kebijakan serta layanan tata ruang,” terang Menteri Nusron di Gedung Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan.

Keempat tugas yang dijalankan Kementerian ATR/BPN ini berjalan beririsan dengan fungsi pemerintah daerah. Menteri Nusron menyebut, kebijakan pertanahan berlaku di setiap kota dan kabupaten, sementara Reforma Agraria hanya relevan di kawasan dengan ketimpangan penguasaan lahan. Untuk Pengadaan Tanah, umumnya terkait proyek strategis nasional, yang tidak selalu ada di setiap daerah. Tata Ruang pun perlu dukungan dari pemerintah kabupaten/kota sebagai pemegang kewenangan perizinan daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Tidak bisa membuat sertipikat tanah tanpa ada surat keterangan dari desa atau kelurahan. Kalau surat keterangannya salah, maka sertipikatnya pun pasti salah,” tegas Menteri Nusron.

Baca Juga:  Desa Singopadu Menuju Lengkap: Satgas PTSL Sragen Lakukan Verifikasi Tanah dan Data Wakaf

Situasi di lapangan menunjukkan bahwa kolaborasi tidak lagi menjadi pilihan, melainkan keharusan, seperti di Kalimantan Selatan. Tercatat, di Kalimantan Selatan terdapat kawasan hutan seluas 1,6 juta hektare dan Areal Penggunaan Lain (APL) sebesar 2,05 juta hektare, yang sebagian besarnya belum terpetakan dan belum bersertipikat.

Menteri Nusron berharap, pemerintah daerah setempat bisa memperkuat koordinasi dalam melengkapi pendaftaran bidang tanah. “Ini semua adalah PR bersama,” pungkasnya.

Turut hadir dalam Rakor, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis beserta jajaran. Hadir sebagai peserta Rakor, Gubernur serta Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Selatan. (GE/JM/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Nusron Sosialisasikan Urgensi Pendaftaran Tanah Ulayat di Kalimantan Selatan
Kakan Febri Lantik PPAT Baru, Tegaskan Komitmen Profesionalisme Layanan Pertanahan
BPN Sragen Hadirkan Layanan Humanis, Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang Dilakukan di Kediaman Pemohon
BPN Sragen Ikuti Sosialisasi ILASPP Secara Daring, Dukung Percepatan Transformasi Layanan Pertanahan
BPN Sragen Hadirkan Layanan Piket di MPP untuk Dekatkan Diri dengan Masyarakat
Dalam Rakor Bersama Kepala Daerah se-Lampung, Menteri Nusron Dorong Pemda Bebaskan BPHTB bagi Warga Kurang Mampu
Saksikan Penandatanganan MoU di Lampung, Menteri Nusron Ajak Tokoh Agama Kawal Sertipikasi Tanah Wakaf
Susun RKA-K/L Pagu Anggaran 2026, Sekjen ATR/BPN Harapkan Anggaran yang Berkualitas, Transparan, dan Akuntabel
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:32 WIB

Menteri Nusron Ajak Pemerintah Daerah Se-Kalimantan Selatan Kawal Empat Program Strategis Kementerian ATR/BPN

Kamis, 31 Juli 2025 - 23:42 WIB

Menteri Nusron Sosialisasikan Urgensi Pendaftaran Tanah Ulayat di Kalimantan Selatan

Kamis, 31 Juli 2025 - 02:00 WIB

Kakan Febri Lantik PPAT Baru, Tegaskan Komitmen Profesionalisme Layanan Pertanahan

Kamis, 31 Juli 2025 - 01:59 WIB

BPN Sragen Hadirkan Layanan Humanis, Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang Dilakukan di Kediaman Pemohon

Kamis, 31 Juli 2025 - 01:57 WIB

BPN Sragen Ikuti Sosialisasi ILASPP Secara Daring, Dukung Percepatan Transformasi Layanan Pertanahan

Berita Terbaru

Berita

Polres Batu Bara Wujudkan Polri Hadir di Pelosok Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 05:39 WIB

Berita

Polsek Indrapura Pengamanan Penyaluran Bantuan Pangan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 05:36 WIB