CV Frento Melakukan Aktifitas Pengolahan Batu Split, Legalitasnya Diragukan

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ungkapberita.com, Bungo – CV Frento diduga telah melanggar aturan dalam melakukan kegiatan pengolahan batu alam, banyak ketentuan ketenagakerjaan yang tidak dipenuhi dan sop yang di langgar, hasil pantauan awak media Rabu (30/07/2025).

CV Frento yang nota bene merupakan perushaan jasa konstruksi yang sering mendapatkan proyek pemerintah di beberapa kabupaten Provinsi Jambi seperti Rimbo Bujang pada tahun 2023, untuk Pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang 4 Kantor Camat – Batas. Kecamatan Nipah Panjang (DAK Infrastruktur Dasar) telah dibatalkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Sebagai kontraktor dibidang jasa konstruksi CV Frento juga mengelola Batu alam di daerah Senamat Kecamatan Pelepat berupa batu split, masyarakat mempertanyakan legalitas CV Frento dalam pengelolaan batu split.

Baca Juga:  Calon Wali Kota Bitung Geraldi M.E Mantiri Menyambangi Kediaman Haji Ruslan Abdul Gani.(Haji Gani) Bitung Sulawesi Utara

CV Frento dalam melakukan kegiatan pengolahan batu tidak memenuhi SOP dan aturan ketenagakerjaan dimana CV Frento tidak mempekerjakan putra daerah sama sekali juga tidak memiliki kantor perwakilannya di Bungo padahal sudah 3 tahun beroperasi, ini hasil konfirmasi awak media dengan pengawasnya Sulaiman.

Dalam kegiatan pemecahan batu tersebut pekerja tidak mengenakan safety dan tidak memenuhi standar K3, alat yang digunakan untuk pemecahan batu gunung juga tidak menggunakan alat breaker exavator mereka menggunakan bom (dinamit). Exavator hanya untuk roling batu dan memuat batu saja.

Diminta kepada Pemerintah Kabupaten Bungo Dinas LH, Disnaker dan Periznan serta APH untuk dapat melakukan sidak dan memeriksa legalitas CV Frento dalam kegiatan pengolahan batu split.

(Hambali)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi, Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak
Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: Litis Finiri Oportet
Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul
Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul, Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi
Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah
Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat
Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku
Beri Arahan ke Jajaran di Kepulauan Bangka Belitung, Menteri Nusron: Tugas Kita Memastikan Tanah Rakyat Aman
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:47 WIB

Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi, Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:45 WIB

Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: Litis Finiri Oportet

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:23 WIB

Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul, Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 02:20 WIB

Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah

Berita Terbaru

Berita

Polsek Medang Deras Sambang dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Jumat, 10 Okt 2025 - 07:42 WIB