BATU BARA – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dengan mengamankan seorang Pria berinisial I (47) dari Dusun IV Desa Nenassiam, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara, Sumatera Utara, pada Jumat (25/7) sekitar Pukul.16m30 Wib.
Warga Desa Pematang, Batu Bara ini tak berdaya saat dilakukan penangkapan bersama barang bukti 12 plastik klip transparan diduga sabu seberat 13,57 Gram (Bruto), Sebut Kasi Humas AKP Ahmad Fahmi, S.H, di Mako Polres Sergai, Kamis (31/7).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti lain seperti, 2 (Dua) plastik klip transparan kosong, 1 (Satu) Dompet kecil warna biru, dan 1 (Satu) Unit handphone Android yang diakui benar miliknya.
“Kini I beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Komando, untuk dilakukan penyelidikan, dan penyidikan lebih lanjut”, Akhirnya. (Red).