TEBING TINGGI – Polres Tebing Tinggi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban akibat pemutaran musik dengan volume keras disalah satu kedai kopi diwilayah Kota Tebing Tinggi, Rabu malam (30/7/2025).
Semula sekira pukul 22.56 WIB, operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi menerima laporan dari seorang warga yang mengeluhkan adanya suara musik keras yang berasal dari Kedai Kopi yang terletak di Jalan Tengku Hasyim, Kelurahan Bandarsono, Kecamatan Padang Hulu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Call Center segera meneruskan informasi kepada Piket SPKT, yang kemudian diteruskan kepada perwira pengawas (Pawas) Iptu Fernando Sitepu, S.H., M.H., dan Padal Ipda MTP Marpaung.
Selanjutnya tim langsung menuju ke lokasi kejadian. Setibanya disana, petugas melakukan pendekatan secara persuasif kepada pemilik kedai dan memberikan himbauan untuk menghentikan musik keras yang dinilai telah mengganggu ketenangan warga sekitar.
Setelah mendapat arahan, pihak kedai langsung mematikan musik, dan masyarakat yang semula berkumpul perlahan membubarkan diri serta kembali ke rumah masing-masing.
Tak hanya itu, untuk memastikan keamanan dan ketertiban berkelanjutan, tim patroli melanjutkan pemantauan ke sekitar wilayah tersebut. Langkah cepat Polres Tebing Tinggi ini merupakan bentuk pelayanan terhadap aduan masyarakat dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum dilingkungan Kota Tebing Tinggi. (W1).