Sragen – Dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang serta meningkatkan kualitas layanan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menggelar kegiatan Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada Rabu (30/07/2025) di Aula Pangeran Samudra.
Acara ini diikuti oleh para PPAT yang akan mulai menjalankan tugasnya di wilayah Kabupaten Sragen. Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Febri Effendi, S.SiT., M.M., yang secara simbolis membacakan sumpah jabatan yang kemudian diikuti oleh para pejabat yang dilantik.
Dalam sambutannya, Febri menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan bagi setiap PPAT.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini juga dihadiri oleh pejabat pengawas serta Koordinator Kelompok Substansi (KKS) di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen. Pelantikan PPAT menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan pelayanan pertanahan yang melayani, profesional, dan terpercaya.
Dengan dilantiknya para PPAT baru ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berharap kolaborasi antara instansi dan para PPAT dapat berjalan sinergis demi mendukung tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum bagi masyarakat.