Sragen – Dalam rangka memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dan mendukung implementasi program Reforma Agraria secara berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menggelar rapat penguatan kerja sama dan penetapan model Akses Reforma Agraria (ARA) di Desa Bagor, Kecamatan Miri. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 31 Juli 2025 di Balai Desa Bagor.
Rapat tersebut merupakan bagian dari rangkaian fasilitasi pendampingan usaha akses Reforma Agraria tahun 2025, yang bertujuan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk perangkat desa, penyuluh pertanian dan perikanan, serta kelompok masyarakat seperti Bagor Fish dan Bagor Corn.
Melalui forum ini, BPN Sragen berharap dapat menyusun model ARA yang sesuai dengan potensi lokal serta menjawab kebutuhan masyarakat dalam meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan pemanfaatan tanah. Hadir dalam rapat ini jajaran internal BPN Sragen, pemerintah desa, unsur kecamatan, dan stakeholder dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Sragen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Soeryantara Adhi Sasana, S.SiT., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung pemberdayaan masyarakat berbasis tanah sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi desa melalui kerja sama yang terintegrasi.