BATU BARA – Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP Tukkar L. Simamora, S.H, M.H, menghadiri Rapat Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) di Aula Hotel Banyuwangi, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, Sumatera Utara, Rabu (30/7) Pukul.10.00 Wib.
Dalam giat tersebut, dibahas terkait pernyataan sesatnya atau menyimpannya suatu aliran kepercayaan. Hal ini sesuai dengan apa yang sedang diselidiki MUI Kabupaten Batu Bara tentang adanya informasi aliran agama Islam Kafah Simbiosis Naqsabandiyah di Desa Pematang Rambai, dan Desa Tali Air Permai, Kecamatan Nibung Hangus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam menyikapi hal tersebut, dalam rapat diharapkan Kemenag adanya upaya hukum untuk menangkap aliran sesat yang ada di Kabupaten Batu Bara, Sebut Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H.
“Hasil dari rapat tersebut didapat kesimpulan bahwa, Kemenag Batu Bara akan terus memantau penyuluhan- penyuluhan keagamaan, dan Tim PAKEM juga akan tetap melakukan penyelidikan terhadap adanya aliran kepercayaan yang sesat, atau menyimpang di Kabupaten Batu Bara”, Pungkasnya.
Turut hadir, Kesbangpol Batu Bara Renold Asmara, AP, S.H, M.Si, Pasi Intel Kodim 0208/Asahan diwakili Sertu Nizar, Kasi Intel Kejari Oppon Siregar, S.H, Kemenag Batu Bara diwakili Syahri Mauliddin, Ketua FKUB H. Saiful Bahri,nSekretaris MUI Abdul Rahman Ali, Sekretaris Dispora Pantun Harianja, Kabid Kesbangpol Rina Sirait, S.P, M.P, dan Bunda Sumut Ismail. (Red).