Ungkapberita.com | Indramayu – Guru SDN 3 Panyindangan Wetan yang dalam waktu dekat ini memasuki masa akhir jabatan, para siswa pun diminta iuran Rp 20 ribu per orang. Beberapa orangtua resah dengan pungutan itu. Pihak sekolah menyatakan iuran dilakukan secara sukarela.
Salah seorang dari orangtua murid yang enggan identitasnya disebutkan, beliau langsung melaporkan pungutan ini kepada awak media. Wali murid mengatakan, jika iuran dari siswa tersebut akan diberikan pada guru pengajar yang memasuki masa akhir jabatan (pensiun).
”Bahwa pungutan atau sumbangan yang bentuknya tanpa dasar hukum yang jelas adalah korupsi, apalagi sumbangan yang ditujukan untuk uang pemberian kepada seorang guru seperti itu dapat dikategorikan dalam Undang-undang TIPIKOR sebagai gratifikasi,” ujar wali murid itu.
Saat konfirmasi ke SDN 3 Panyindangan Wetan, Kepala Sekolah Hj. Yanti membenarkan hal tersebut. Ia pun mengakui jika ada orangtua protes.
”Perpisahan ini merupakan inisiatif mereka, pengen memberikan kenangan untuk guru yang pensiun,” ujarnya ditemui di sekolahan, Selasa (29/7/2025).
Menurut Kepala Sekolah, Hj. Yanti, karena tidak ada anggaran dari pemerintah untuk acara pelepasan guru, maka sekolah meminta sumbangan kepada murid-murid. “Intinya, uang RP 20 ribu itu sumbangan sukarela. Mau ngasih silakan, enggak juga tidak apa-apa. Tidak suatu kewajiban yang mutlak. Itu inisiatif kita yang meminta,” terang Hj. Ynti.
Hj. Yanti mengakui, permintaan sumbangan itu berdampak adanya protes orang tua murid.
”Sekali lagi saya tegaskan ini sumbangan sukarela, yang tidak memberi juga tidak akan ditandai. Dan itupun sudah saya kembalikan semua” tegas Hj. Yanti irianti.
Sementara itu, mengenai pungutan ini diakui para siswa. “Iya dimintain uang, katanya buat perpisahan guru,” ujar Salah satu murid kepada awak media.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Tim