TEBING TINGGI,Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi layanan Call Center 110, pada Selasa (29/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Taman Bahagia ini dilaksanakan oleh KBO Sat Binmas Ipda Joni Zuardi beserta Aiptu Lamhot Butar-Butar dan Brigadir Mhd. Fadhil. Kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga dalam penanganan gangguan kamtibmas secara cepat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
KBO Sat Binmas menjelaskan bahwa program layanan Call Center 110 merupakan sarana komunikasi langsung antara masyarakat dan kepolisian, yang aktif selama 24 jam. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, atau jika membutuhkan kehadiran personel Polri secara cepat dan tepat.
“Masyarakat tidak perlu ragu untuk menghubungi Call Center 110 jika memiliki permasalahan, karena ini bagian dari pelayanan Polres Tebing Tinggi kepada masyarakat”, sebutnya.
Selain layanan 110, warga juga diinformasikan dapat membuat laporan atau aduan melalui WhatsApp Polres Tebing Tinggi di 0812606664044 dan 081229995923. (W1)