Sat Reskrim Polres Batu Bara Amankan 4 Alat Berat Galian Tanah Uruk

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 02:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

BATU BARA – Tim Opsnal Unit IV Tipidter Sat Reskrim Polres Batu Bara Amankan 4 (Empat) alat berat pengangkut hasil galian Tambang berupa tanah Uruk saat melintas di Dusun VII Desa Siparepare, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Sumatera Utara, pada Senin (28/4) sekitar Pukul.14.00 Wib.

Pengamanan 2 (Dua) Unit Excavator, dan 2 (Dua) unit Dump Truk berdasarkan informasi bahwa adanya penggalian tambang tanah Uruk yang tidak memiliki izin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengamankan alat berat tersebut, juga diamankan 5 (Lima) orang pelaku tambang ilegal berinisial, S (30) warga Simalungun, S (51) warga Batu Bara, RD (45) warga Simalungun, RS (39) warga Batu Bara, danP (64) warga Batu Bara, Sumatera Utara.

Baca Juga:  Kemenko Polkam Manfaatkan Kearifan Lokal untuk Perkuat Satgas Terpadu Penanganan Premanisme

Saat dilakukan pengamanan, supir alat berat tersebut tidak dapat menunjukkan zin pertambangan mineral, dan batubara, Sebut Kasi Humas AKP Ahmad Fahmi, S.H, di Mako Polres Batu Bara, Senin (28/7).

Kelima pelaku tidak dapat menunjukkan surat izin sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Jo Pasal 35, dan atau Pasal 160 ayat (2) dari Undang-Undang RI No.3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang No.4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral, dan Batubara, Ungkapnya.

“Kini kelima pelaku, dan seluruh barang bukti telah diamankan di Komando Sat Reskrim Polres Batu Bara guna proses lebih lanjut”, Pungkasnya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Samapta Polres Batu Bara Strong Point Pagi Disejumlah Ruas Jalan
Polsek Indrapura Panen Jagung Kwartal II Tahun 2025
Polisi Menyapa, Sat Lantas Polres Batu Bara Himbau Tertib Lalulintas
Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Narkoba di Sipispis, Satu Pelaku Ditangkap
Sambang ke Pos Satkamling, Polsek Dolok Merawan Sampaikan Pesan Kamtibmas
‎Penyaluran Bantuan Atensi Bagi 126 Orang PPKS di Kabupaten Indramayu ‎
Sat Lantas Polres Batu Bara Gatur Lalin Pastikan Kelancaran Arus Lalulintas
Susuri Jalanan, Polsek Medang Deras Pastikan Kondusif Kamtibmas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 05:54 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Strong Point Pagi Disejumlah Ruas Jalan

Senin, 28 Juli 2025 - 05:40 WIB

Polsek Indrapura Panen Jagung Kwartal II Tahun 2025

Senin, 28 Juli 2025 - 05:20 WIB

Polisi Menyapa, Sat Lantas Polres Batu Bara Himbau Tertib Lalulintas

Senin, 28 Juli 2025 - 05:09 WIB

Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Narkoba di Sipispis, Satu Pelaku Ditangkap

Senin, 28 Juli 2025 - 04:23 WIB

Sambang ke Pos Satkamling, Polsek Dolok Merawan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita

Polsek Indrapura Panen Jagung Kwartal II Tahun 2025

Senin, 28 Jul 2025 - 05:40 WIB