BATU BARA – Dalam menyikapi informasi masyarakat adanya galian tanah urug, atau galian C di Desa Kuala Gunung, Desa Antara, Ke amatan Datuk Lima Puluh, dan Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Batu Bara, Sumatera Utara, Senin (28/7) Pukul.14.00 Wib.
Saat dilokasi ditemukan adanya tumpukan tanah urug yang diduga tidak memiliki izin eksplorasi, maupun produksi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melihat adanya tumpukan tanah urug, Tim Unit IV Tipidter Sat Reskrim melakukan penutupan”, Sebut Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H.
“Polres Batu Bara akan terus melakukan tindak lanjut informasi masyarakat, dalam menjaga kondusif Kamtibmas”, Pungkasnya. (Red).