Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Dua Residivis, Sabu 10 Gram Diamankan

- Penulis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBING TINGGI – Dua orang pria kembali diringkus oleh Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung disebuah rumah di Dusun IV, Desa Simalas Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai pada Rabu siang (16/7/2025).

Hal ini dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy R. Sitorus S.H, Sabtu (26/7), yang menyatakan kedua pelaku yang diamankan yakni AS alias Jibeng (51), warga Desa Bah Sumbu, serta HN alias Een (45) warga Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi. Diketahui keduanya merupakan residivis kasus narkotika pada tahun 2022 dan 2020.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya enam bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 10,04 gram, dompet kecil warna putih, dua bungkus plastik klip kosong, dua pipet plastik runcing berbentuk sekop, dua bekas bungkus rokok, dan uang tunai Rp295.000,-“, ungkap Kasat Resnarkoba.

Baca Juga:  Patroli Sat Lantas Polres Batu Bara Antisipasi Kemacetan

Beliau menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan dilokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti narkotika dirumah milik pelaku AS.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui bahwa narkotika dan seluruh barang bukti tersebut adalah milik mereka. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mie Aceh Syedara, Rempah Persaudaraan Hadir di Sergai
Ungkap Kasus, Satnarkoba Polres Batu Bara Amankan H dan 2 Paket Sabu
Miliki Sabu 8,97 Gram, MA Diamankan Satnarkoba Polres Batu Bara
Miliki 8 Paket Sabu, Warga Bandar Utama Ditangkap Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi
Polsek Kedokan Bunder Serahkan Motor Warga Larangan Jambe
Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Koordinasi dengan Kesbangpol Pengaktifan Satkamling
Wakapolres Batu Bara Cek Perkembangan Gedung SPPG di Mapolsek Labuhan Ruku
Polres Batu Bara Patroli Gabungan Intensifkan Kondusif Kamtibmas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 14:35 WIB

Mie Aceh Syedara, Rempah Persaudaraan Hadir di Sergai

Senin, 15 September 2025 - 14:18 WIB

Ungkap Kasus, Satnarkoba Polres Batu Bara Amankan H dan 2 Paket Sabu

Senin, 15 September 2025 - 13:59 WIB

Miliki Sabu 8,97 Gram, MA Diamankan Satnarkoba Polres Batu Bara

Senin, 15 September 2025 - 10:02 WIB

Miliki 8 Paket Sabu, Warga Bandar Utama Ditangkap Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

Senin, 15 September 2025 - 08:28 WIB

Polsek Kedokan Bunder Serahkan Motor Warga Larangan Jambe

Berita Terbaru

Berita

Mie Aceh Syedara, Rempah Persaudaraan Hadir di Sergai

Senin, 15 Sep 2025 - 14:35 WIB

Berita

Polsek Kedokan Bunder Serahkan Motor Warga Larangan Jambe

Senin, 15 Sep 2025 - 08:28 WIB