Polres Sergai Amankan Pelaku Pemerkosa Wanita Lansia

- Penulis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

SERGAI – Seorang Pria bernama Jailani (45) warga Desa Sialang, Sergai, Sumatera Utara diamankan karena memperkosa seorang wanita lansia SS (81) di kamar tidur rumahnya di Desa Taiwan, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Sumatera Utara, pada Sabtu (19/7) sekitar Pukul.10.45.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang terbaring di kamarnya dan setahu bagaiman tersangka memeluk dari arah belakang lantas menelentangkan korban yang memang saat itu tidak menggunakan pakaian dalam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu korban memeluk dari belakang, dan menelentangkan korban, lantas melakukan hubungan layaknya suami istri”, Sebut Ps. Kasi Humas Polres Sergai, di Mako Polres, (26/7).

Penangkapan tersangka dipimpin Kanit PPA Polres Sergai Ipda Junaidi Napitupulu, S.H, dengan menjemput tersangka dari rumah sakit, 3 (Tiga) jam usai melancarkan aksinya. Tersangka sempat di rawat di rumah sakit karena dipukuli masyarakat karena ketahuan melakukan pemerkosaan.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya di Majalengka, Serentak di 14 Propinsi

Diduga tersangka melakukan aksinya dikarenakan dibawah pengaruh narkoba, hal ini sesuai dengan hasil pemeriksaan bahwa tersangka positif memakai narkotika setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, Ungkapnya.

“Kini tersangka telah diamankan, dan terhadap dirinya dipersangkakan Pasal 289 KUHPidana mengatur tentang tindak pidana cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, sementara Pasal 6 huruf a UU No.12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) mengatur tentang pelecehan seksual fisik”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Dua Residivis, Sabu 10 Gram Diamankan
Polri Dukung Turnamen Sepak Bola Kiyam di Tepi Laut Bagan Kuala Sambut HUT RI ke-80
Sat Narkoba Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba, Satu Warga Gang Taqwa Diamankan dengan Sabu 2 Gram
Sat Samapta Polres Batu Bara Tingkatkan Kemampuan Baris-berbaris
Sat Samapta Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas di Pasar Lima Puluh
Polri Hadir di Pelosok Desa, Polres Batu Bara Ajak Jaga Kamtibmas
Polres Pakpak Bharat Dukung Rangkaian HUT Pemkab Pakpak Bharat Ke-22 Tahun 2025
Sat Lantas Polres Batu Bara Gatur Lalin dan Tindak Pelanggar Kasat Mata di Jalinsum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:10 WIB

Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Dua Residivis, Sabu 10 Gram Diamankan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:59 WIB

Polri Dukung Turnamen Sepak Bola Kiyam di Tepi Laut Bagan Kuala Sambut HUT RI ke-80

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:51 WIB

Sat Narkoba Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba, Satu Warga Gang Taqwa Diamankan dengan Sabu 2 Gram

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:05 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Tingkatkan Kemampuan Baris-berbaris

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:45 WIB

Polri Hadir di Pelosok Desa, Polres Batu Bara Ajak Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru