Kades Tanjungsekar: Jalan Baru 3 Bulan Jadi Hancur, Hurug Galian C Diduga Ilegal Melintas Setiap Hari

- Penulis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati – Jawa Tengah // Masyarakat Desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, diresahkan dengan adanya galian C yang berada di desa tersebut.

Pasalnya, galian C yang diduga ilegal itu beroperasi tanpa ada izin dan konfirmasi kepada pihak desa. Lebih parahnya, jalan utama menuju area pemakaman disana rusak karena dipakai untuk mobilitas pertambangan.

Kades Tanjungsekar, Totok, mengatakan dirinya tidak tahu jika ada galian di desa yang ia pimpin, dia tahu setelah tambang itu beroperasi satu hari sesudahnya dari warga yang melapor karena jalan mengalami kerusakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin itu baru mulai, malah jalan saya yang baru tiga bulan hancur gitu kok. Izin apa, malah tidak bilang kok, saya tahu ada galian aja dari warga yang datang melapor ke rumah saya malam Jumat,” ujarnya melalui sambungan seluler, Jumat, (25/7/2025).

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kab. Sragen Launching Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik, Serentak se-Jawa Tengah

Disisi lain, masalah tambang galian C ilegal disana menarik perhatian salah satu praktisi hukum dari Kabupaten Pati, yakni Slamet Widodo.

Lelaki yang lebih akrab disapa Om Bob itu mengatakan, jika bagaimanapun yang namanya tambang galian C ilegal harus dihentikan dan pelakunya secepatnya ditangkap.

Lebih dari itu, dirinya menegaskan jika para Aparat Penegak Hukum (APH) masih ngeyel membackup para pemain tambang galian C ilegal dan tidak memproses segala aduan terkait adanya aktivitas tersebut, ia tidak segan bakal melaporkan para APH ke Bidpropam Polda Jateng.

“Kalau APH sudah diberitahu informasi adanya galian c dan sudah ditayangkan oleh media tidak dilakukan proses penutupan atau dihentikan, saya akan laporkan ke Propam,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Amir Inaku Moputy (ANO) Ketua Terpilih, Koperasi TKBM sejahtera Pelabuhan Bitung.
Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP
Kantor Pertanahan Kab. Sragen Launching Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik, Serentak se-Jawa Tengah
Cerita Sammy Simorangkir Soal Sertipikat Elektronik: Lebih Mudah Diakses dan Aman
Sambang dan Cooling System Sat Binmas Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas
_Big Data_ PCO Mencatat Reformasi Layanan Pertanahan Digital Kementerian ATR/BPN Jadi Sorotan Masyarakat
BPN Sragen Hadirkan Layanan Piket di MPP untuk Dekatkan Diri dengan Masyarakat
Integrasi NIB dan NOP Akan Diuji Coba di Kota Tangsel, Wamen Ossy Harapkan Keakuratan Data dan Peningkatan Pendapatan Daerah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:08 WIB

Kades Tanjungsekar: Jalan Baru 3 Bulan Jadi Hancur, Hurug Galian C Diduga Ilegal Melintas Setiap Hari

Sabtu, 26 Juli 2025 - 06:22 WIB

Amir Inaku Moputy (ANO) Ketua Terpilih, Koperasi TKBM sejahtera Pelabuhan Bitung.

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:46 WIB

Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:44 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Sragen Launching Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik, Serentak se-Jawa Tengah

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:42 WIB

Cerita Sammy Simorangkir Soal Sertipikat Elektronik: Lebih Mudah Diakses dan Aman

Berita Terbaru