BATU BARA – Kasatlantas Polres Batu Bara AKP Agnis Juwita, S.Ik, M.M, M.Si, bersama personil Dishub, pihak PT. Jasaraharja, UPT Samsat, dan Personil Sat Lantas, memberikan himbauan tertib berlalu lintas, dan pemasangan stiker dalam rangka Operasi Patuh Toba 2025, di Simpang Empat Lima Puluh, Batu Bara, Sumatera Utara, Kamis (17/7) Pukul.10.00 Wib.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa, Ops Patuh Toba 2025 yang berlangsung selama 14 hari sejak 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025 akan terus memberikan himbauan, dan sosialisasi tertib lalulintas, Sebut Kasat Lantas AKP Agnis Juwita, S.Ik, M.M, M.Si.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam paparannya dikatakan bahwa yang menjadi sasaran dalam Ops Patuh Toba 2025 meliputi 10 poin yakni, dilarang menggunakan ponsel saat berkendara, dilarang melawan arus, berkendara dibawah umur, pengendara berboncengan lebih dari 1 orang, dilarang mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Kemudian, wajib menggunakan helm SNI, dilarang melanggar marka dan rambu lalu lintas, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis/ knalpot brong,
over dimension over load (ODOL), dan terobos traffic light.
Hal ini menjadi prioritas dengan selalu menghimbau pengguna jalan untuk selalu tertib berlalulintas, Tuturnya.
“Operasi Patuh Toba 2025 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban, dan meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta terciptanya situasi Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Batu Bara”, Pungkasnya. (Red).