TEBING TINGGI – Satlantas Polres Tebing Tinggi melalui Satgas III Preventif melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Toba 2025. Kegiatan ini berlangsung di dua titik utama, yaitu Jalan HM. Yamin serta Jalan Soekarno Hatta, Kota Tebing Tinggi, Rabu (16/7/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ipda Johan Syahputra selaku Kanit Turjagwali, bersama sejumlah personel Turjagwali Satlantas Polres Tebing Tinggi. Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran kasat mata dan pelanggaran prioritas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Operasi Patuh Toba 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil menindak sebanyak 30 set tilang. Rinciannya meliputi pelanggaran yang berhubungan dengan SIM sebanyak 8 set, STNK sebanyak 10 set, serta kendaraan roda dua (R2) sebanyak 12 unit.
Kegiatan penertiban ini berjalan dengan aman dan lancar. Selanjutnya seluruh barang bukti hasil penindakan telah diamankan dan dibawa ke Satlantas Polres Tebing Tinggi untuk proses lebih lanjut.
Dengan diberlakukannya Operasi Patuh Toba 2025, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas, demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi. (W1).