BATU BARA – Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2025 bertempat di Jalinsum Kisaran – Medan, Simpang Empat Pos Lantas Lima Puluh, Batu Bara, Sumatera Utara, Rabu (16/7) Pukul.16.30 Wib.
Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Agnis Juwita, S.Ik, M.M, M.Si, bersama Personil Dishub, dan Personel Sat Lantas, dengan melakukan penindakan kasat mata terhadap pengendara yang melintas, dan dilakukan Pemeriksaan berupa surat-surat kendaraan.
Dalam pelaksanaannya didapati pengendara yang melanggar peraturan lalulintas, terutama pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, Sebut Kasat Lantas AKP Agnis Juwita.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan Ops Patuh Toba 2025 ini, kepada warga, dan pengguna jalan dihimbau agar tertib berlalulintas dengan mematuhi peraturan lalu lintas, dan membawa surat-surat kendaraan (SIM, STNK), serta kepada pengguna mobil menggunakan sabuk pengaman (seat belt), dan pengendara motor menggunakan pengaman kepala helm SNI.
“Operasi Patuh Toba 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 – 27 Juli 2025 bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran, dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di jalan raya dengan mengusung tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas. Hal ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalulintas”, Pungkasnya. (Red).