Sragen — Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menggelar kegiatan briefing dan asesmen bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahun 2025 pada Selasa, 15 Juli 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Pangeran Samudra, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, mulai pukul 14.30 WIB hingga selesai.
Pelaksanaan asesmen ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor B/KP.01.03/966-100/VII/2025 tanggal 14 Juli 2025. Seluruh peserta CPPPK diwajibkan mengikuti tahapan ini sebagai bagian dari proses seleksi nasional di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh calon pegawai dapat memahami alur dan ketentuan asesmen secara menyeluruh sehingga pelaksanaannya berjalan tertib dan lancar. Kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam menjamin transparansi dan objektivitas dalam proses rekrutmen pegawai pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT