PDI Perjuangan Indramayu Siapkan surat balasan ke Pemda

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 01:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ungkapberita.com | Indramayu – Dewan pimpinan cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Indramayu menanggapi secara tegas surat edaran dari Sekretaris Daerah (Sekda) yang meminta pengosongan Kantor Sekretariat DPC PDI Perjuangan di Jalan Pahlawan No. 33, Indramayu. Surat tersebut dinilai tidak memiliki kekuatan hukum yang cukup untuk menggeser posisi partai yang secara resmi masih memiliki hak pinjam pakai hingga tahun 2027, “ hal tersebut di sampaikan ketua DPC PDI_P kabupaten Indramayu H Sirojudin M,Si usai mendampingi acara penyebarluasan perda yang di hadiri oleh anggota DPRD provinsi Jawa Barat Diah Fitri Maryani SE,M.M yang di gelar di aula kantor DPC PDI-P kabupaten Indramayu pada Senin 14/07/25.

Sirojudin menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan surat balasan atas surat Sekda tersebut. Surat balasan yang sudah ditandatangani itu memuat penegasan terkait status hukum dan politik sekretariat DPC PDI Perjuangan, serta menyangkut persiapan penertiban aset-aset daerah yang digunakan oleh partai politik maupun non-partai politik.

“Surat Sekda itu akan kami jawab secara resmi. Kami memiliki dasar hukum berupa SK Bupati yang menyatakan hak pinjam pakai sampai 20 Juli 2027. Maka, tidak sepatutnya surat Sekda mengalahkan keputusan Bupati,” ujarnya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surojudin pun menegaskan kembali bahwa partainya tidak menolak pendataan aset oleh pemerintah daerah, namun menuntut keadilan dalam pelaksanaannya. Ia menyoroti bahwa dari tiga partai politik yang menggunakan aset pemerintah, hanya dua yang diminta mengosongkan, yakni PDI Perjuangan dan PPP

Baca Juga:  Polres Batu Bara Apel Kesiapan Pengamanan MTQ Ke-XVIII Tingkat Kabupaten Batu Bara

“kalau perlakuan ini tidak adil, maka kami akan mempertanyakannya. Kami tidak akan diam ketika partai kami ditekan, diintimidasi, atau didiskriminasi. PDI Perjuangan tidak akan mundur seinci pun,” tegas Sirojudin

Sementara itu ketua Fraksi DPRD kabupaten Indramayu Edi Fauzi ,S.IP menegaskan bahwa PDI Perjuangan tetap mendukung suasana aman dan nyaman di Indramayu.

Terkait legalitas penggunaan kantor, PDI Perjuangan menyampaikan bahwa pihaknya masih berpegang pada SK Bupati tentang pinjam pakai tanah dan bangunan milik pemerintah daerah yang berlaku selama lima tahun, terhitung sejak 20 Juli 2022 hingga 20 Juli 2027.

“Kami tegaskan, ini bukan surat edaran, tapi SK Bupati. Masa iya, SK Bupati bisa dikalahkan oleh surat Sekda? Ini akan kami jelaskan kepada mereka yang belum tahu,” tambahnya.

PDI Perjuangan juga menyatakan bahwa sikap kritis mereka terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Indramayu merupakan bagian dari tugas dan fungsi legislasi serta pengawasan sebagai anggota DPRD. Kami menekankan bahwa perbedaan sikap politik merupakan hal yang wajar dalam demokrasi.

“Kami tidak sedang mencari konflik, tapi kalau kami diserang, maka kami tidak akan tinggal diam,” tutup Edi Fauzi.

Penulis : SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jumat Curhat Polres Batu Bara Berbagi Sembako Bilal Mayit
Sat Binmas Polres Batu Bara Jumat Curhat Himbau Kamtibmas
Satlantas Polres Tebing Tinggi Gelar Bakti Kesehatan Sambut HUT Lalulintas Ke-70
Cegah Balap Liar, Polres Tebing Tinggi Patroli Malam di Daerah Rawan
Patroli Gabungan Polres Batu Bara Cegah Aksi Kejahatan Jalanan
Sat Lantas Polres Batu Bara Pastikan Arus Lalulintas Aman Lancar
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Cek dan Sambang Pos Kamling
Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S.H Pimpin Patroli Gangguan Kamtibmas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 06:21 WIB

Jumat Curhat Polres Batu Bara Berbagi Sembako Bilal Mayit

Jumat, 12 September 2025 - 06:09 WIB

Sat Binmas Polres Batu Bara Jumat Curhat Himbau Kamtibmas

Jumat, 12 September 2025 - 06:06 WIB

Satlantas Polres Tebing Tinggi Gelar Bakti Kesehatan Sambut HUT Lalulintas Ke-70

Jumat, 12 September 2025 - 03:04 WIB

Cegah Balap Liar, Polres Tebing Tinggi Patroli Malam di Daerah Rawan

Jumat, 12 September 2025 - 02:42 WIB

Patroli Gabungan Polres Batu Bara Cegah Aksi Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Berita

Jumat Curhat Polres Batu Bara Berbagi Sembako Bilal Mayit

Jumat, 12 Sep 2025 - 06:21 WIB

Berita

Sat Binmas Polres Batu Bara Jumat Curhat Himbau Kamtibmas

Jumat, 12 Sep 2025 - 06:09 WIB