Sragen – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menggelar rapat persiapan kegiatan pendampingan usaha Akses Reforma Agraria (ARA) untuk Desa Bagor, Jumat (11/07). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen.
Kegiatan ini merupakan bagian dari fasilitasi program strategis nasional yang bertujuan memperkuat pemberdayaan masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria, khususnya dalam pengembangan usaha produktif.
Rapat dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Soeryantara Adhi Sasana, S.SiT., M.H. serta dihadiri oleh jajaran internal Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dan perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Sragen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun peserta rapat meliputi:
Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha,
Pejabat Pembuat Komitmen,
Para Koordinator Kelompok Substansi (Landreform, Penatagunaan Tanah, Keuangan dan BMN, serta Perencanaan dan Evaluasi),
Pelaksana Pemberdayaan Tanah Masyarakat,
Penyuluh dari DKP3 Kabupaten Sragen, termasuk penyuluh pertanian dan perikanan.
Rapat ini membahas strategi dan rencana aksi pendampingan usaha bagi subjek Reforma Agraria di Desa Bagor, termasuk potensi integrasi lintas sektor untuk mendorong peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara instansi pertanahan dan sektor pendukung lainnya dapat memperkuat implementasi Reforma Agraria yang tidak hanya berorientasi pada legalisasi aset, tetapi juga pemberdayaan ekonomi masyarakat secara nyata.