Layanan Informasi Pertanahan Makin Dekat, Kantah Sragen Aktif di MPP

- Penulis

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kamis, 10 Juli 2025

Sragen – Guna meningkatkan kemudahan akses layanan pertanahan bagi masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali menggelar layanan piket di Gerai Mall Pelayanan Publik (MPP) Sragen pada Kamis, 10 Juli 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan responsif kepada masyarakat.

Dengan memanfaatkan fungsi MPP sebagai pusat layanan publik satu pintu, Kantor Pertanahan Sragen menegaskan komitmennya dalam menyediakan layanan informasi dan pengaduan. Pengunjung dapat langsung berkonsultasi mengenai pengurusan sertipikat, batas tanah, dan urusan pertanahan lainnya secara langsung kepada petugas.

Selain memberikan informasi, petugas juga menerima pengaduan atau keluhan masyarakat terkait pelayanan pertanahan. Kehadiran petugas piket ini bertujuan untuk membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat secara langsung di lokasi layanan.

Melalui layanan ini, diharapkan tercipta interaksi aktif antara pemerintah dan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan yang diberikan. Tidak hanya mempercepat proses administrasi, layanan piket ini juga menjadi sarana membangun komunikasi dua arah dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih baik.

Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala, agar seluruh warga Sragen dapat dengan mudah dan cepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP
Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR
Wamen Ossy Apresiasi Kolaborasi Seluruh Pihak yang Sudah Membuat 95% Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai
Personil Polsek Medang Deras Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan
Kejari Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, SH., MH. Telah Menepati Janjinya, Mengungkap Kasus Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Bitung.
Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:03 WIB

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:59 WIB

Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:57 WIB

Layanan Informasi Pertanahan Makin Dekat, Kantah Sragen Aktif di MPP

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:51 WIB

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:49 WIB

Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR

Berita Terbaru

Berita

Polres Batu Bara Strong Point Pagi Dibeberapa Ruas Jalan

Sabtu, 12 Jul 2025 - 09:35 WIB

Berita

Sat Samapta Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Blue Light

Sabtu, 12 Jul 2025 - 09:25 WIB

Berita

Sat Samapta Polres Batu Bara Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sabtu, 12 Jul 2025 - 09:19 WIB