TEBING TINGGI – Polres Tebing Tinggi melalui layanan Call Center 110, menerima laporan dari seorang warga yang menyampaikan adanya dugaan akan terjadi pencurian ditempat usahanya yang berlokasi di Jalan Gunung Sibayak tepatnya persimpangan Kampung Keling, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kota Tebing Tinggi, Kamis malam (10/7/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Tebing Tinggi yang dipimpin oleh Akp Wisnugraha Paramaartha dan Ipda Sugianto bersama personel piket dari berbagai fungsi, segera bergerak cepat menuju lokasi untuk memastikan situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setibanya dilokasi, petugas langsung berkoordinasi dengan pelapor serta pekerja ditempat usaha tersebut. Berdasarkan keterangan pekerja, sebelumnya ada warga yang memperingatkan agar berhati-hati karena ada seseorang mondar-mandir disekitar lantai dua bangunan tersebut, yang diketahui digunakan sebagai tempat usaha rental PlayStation.
Kepolisian pun memberikan arahan kepada pelapor untuk meningkatkan kewaspadaan, diantaranya dengan mempekerjakan penjaga yang dapat dipercaya. Selain itu, menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Call Center 110 apabila menemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas. (W1).