Kejar Sinergi, Kejari Cirebon DPMD dan 46 Kuwu Teken MoU Bidang Perdata dan TUN

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

ungkapberita.com– Cirebon.

Bertempat diGedung Serbaguna Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menandatangani nota kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dengan Forum Komunikasi Kuwu Cirebon, Kamis (10/7/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini diikuti oleh 46 kuwu dari lima kecamatan, yakni Depok, Sumber, Plumbon, Tengah Tani, dan Weru. Penandatanganan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, SE, Kepala Kejaksaan Negeri Cirebon Dr. Yudi Kurniawan, SH, MH, dan Kepala DPMD Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan, S.STP., M.Si.

 

Dalam sambutannya, Kajari Cirebon Dr. Yudi Kurniawan menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi dari tugas dan fungsi Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum di bidang perdata dan TUN. “Nota kesepahaman ini agar dimanfaatkan maksimal oleh para kuwu untuk kepentingan masyarakat. Apresiasi kami atas terlaksananya kegiatan ini, semoga berdampak positif pada peningkatan kinerja kuwu,” ujarnya.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan Polsek Medang Deras Tinjau Lahan Percontohan

 

Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan, menyampaikan salam dari Bupati Imron Rosadi. Ia menegaskan pentingnya sinergi dan kepatuhan terhadap regulasi. “Kerja sama ini harus diikuti dengan tertib administrasi dan menjaga kondusivitas. Pemerintah daerah dan para kuwu harus bersinergi membangun Kabupaten Cirebon,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala DPMD Nanan Abdul Manan mengingatkan pentingnya evaluasi terhadap MoU periode sebelumnya. Ia menegaskan bahwa DPMD adalah mitra kuwu untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan. “Ke depan, setelah MoU ditandatangani, kami akan undang kuwu ke kantor untuk merancang pembangunan desa agar APBDes bisa dicairkan tepat waktu. Jangan sampai proses perencanaan mengganggu kinerja pemerintahan desa,” jelas Nanan.

 

MoU ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam pelaksanaan pemerintahan desa yang transparan, tertib administrasi, dan tepat waktu dalam pengelolaan anggaran desa.

 

(MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas Pagi
Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas, Antisipasi Kemacetan
Kapolres Batu Bara Berbelasungkawa Atas Meninggalnya Aiptu Fran Santoso
Bawa 1 Kg Sabu, SA dan MAS Diringkus Sat Narkoba Polres Batu Bara
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Pimpin Patroli Mobile Antisipasi Gemot
Polres Batu Bara Strong Point Pagi Dibeberapa Ruas Jalan
Polsek Lima Puluh Patroli Mobile Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan
Sat Samapta Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Blue Light
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:56 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas Pagi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:21 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas, Antisipasi Kemacetan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:05 WIB

Kapolres Batu Bara Berbelasungkawa Atas Meninggalnya Aiptu Fran Santoso

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:47 WIB

Bawa 1 Kg Sabu, SA dan MAS Diringkus Sat Narkoba Polres Batu Bara

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:41 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Pimpin Patroli Mobile Antisipasi Gemot

Berita Terbaru