Jangkau Warga Lebih Luas, Kantor Pertanahan Sragen Hadirkan Layanan di MPP

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen – Guna meningkatkan kemudahan akses serta memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali menghadirkan layanan jemput bola melalui pos piket di Gerai Mall Pelayanan Publik (MPP) Sragen, Senin (07/07/2025). Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen dalam menghadirkan layanan pertanahan yang responsif, transparan, dan mudah dijangkau.

Dengan memanfaatkan fasilitas MPP sebagai pusat pelayanan terpadu, masyarakat kini bisa mendapatkan berbagai informasi seputar pertanahan—mulai dari prosedur sertipikasi, pengecekan batas bidang tanah, hingga konsultasi mengenai hak-hak atas tanah—secara langsung dan efisien.

Baca Juga:  Lewat Program PELATARAN, Masyarakat Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Tak hanya menyampaikan informasi, petugas piket juga siap menerima aspirasi masyarakat, baik berupa pertanyaan, pengaduan, maupun saran konstruktif. Pendekatan ini mendorong terwujudnya komunikasi dua arah yang lebih terbuka dan solutif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran layanan piket ini merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas pelayanan publik yang akuntabel, partisipatif, dan inklusif, serta memperkuat keterhubungan antara instansi pemerintah dengan masyarakat.

Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan agar seluruh elemen masyarakat dapat menikmati layanan pertanahan yang setara dan bermutu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum
Dekatkan Layanan, Kantor Pertanahan Sragen Hadir di MPP untuk Warga Selasa, 9 Juli 2025
Dekatkan Layanan, Kantor Pertanahan Sragen Jemput Bola di Mall Pelayanan Publik
Rapat Bersama Badan Anggaran DPR RI, Sekjen Kementerian ATR/BPN Optimis Ada Peningkatan PNBP pada 2026
Apel Pagi di Kantah Sragen: Komitmen Bersama dalam Penguatan Zona Integritas
Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:23 WIB

Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:05 WIB

Dekatkan Layanan, Kantor Pertanahan Sragen Hadir di MPP untuk Warga Selasa, 9 Juli 2025

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:04 WIB

Dekatkan Layanan, Kantor Pertanahan Sragen Jemput Bola di Mall Pelayanan Publik

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:02 WIB

Jangkau Warga Lebih Luas, Kantor Pertanahan Sragen Hadirkan Layanan di MPP

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:01 WIB

Rapat Bersama Badan Anggaran DPR RI, Sekjen Kementerian ATR/BPN Optimis Ada Peningkatan PNBP pada 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Tanam Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

Kamis, 10 Jul 2025 - 06:45 WIB

Berita

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi

Kamis, 10 Jul 2025 - 04:46 WIB

Berita

Patroli Polsek Indrapura Tingkatkan Kamtibmas

Kamis, 10 Jul 2025 - 04:39 WIB