BATU BARA – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) diwakili Wakapolres Kompol Mukmin Rambe, S.H, melaksanakan Gunting Pita peresmian bedah Rumah Bapak Misno, dalam rangka Hut Bayangkara Ke-79 Tahhnn 2025 di Dusun Sumber sari Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara, Selasa (8/7) Pukul.09.00 Wib.
Wakapolres Kompol Mukmin Rambe mengawali sambutannya mengatakan bahwa, dirinya mewakili Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, yang berhalangan hadir karena tugas kedinasan lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam kesempatan ini, Saya ingin menyampaikan bahwa kegiatan bedah rumah merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam membantu warga yang kurang mampu untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak huni”, Ujarnya.
Dipaparkannya bahwa, Program bedah rumah bukan sekadar kegiatan seremonial, namun merupakan implementasi dari semangat Presisi, yaitu Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan, dalam bentuk pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga dalam kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Kami menyadari bahwa sinergi, dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga adalah kunci keberhasilan program ini. Oleh karena itu, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut mendukung, baik melalui tenaga, pikiran, maupun material, sehingga program ini bisa terlaksana dengan baik”, Tuturnya.
“Kami berharap, rumah yang diresmikan hari ini bisa memberikan manfaat besar bagi penerima, tidak hanya sebagai tempat berteduh, tetapi juga menjadi sumber semangat baru untuk menjalani kehidupan yang lebih baik”, Pungkasnya.
Turut hadir, Kasi Propam AKP F.S.M. Manik, S.H, Camat Perbaungan diwakili Kasi Pendapatan Andi, Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga, S.H, Kapolsek Pantai Cermin AKP Herwin, Danramil Perbaungan diwakili Babinsa Serda Sitanggang, Kades Melati II Sudarno, Personil Polsek Perbaungan, dan Seluruh Kepala Dusun Desa Melati II. (W1).